SuaraJabar.id - Praktik kawin kontrak di Cipanas, Kabupaten Cianjur menyisakan banyak cerita. Mulai dari kekerasan terhadap perempuan hingga anak hasil kawin kontrak yang ditinggal ayah mereka yang pulang ke negara asalnya setelah masa liburannya selesai.
Hal ini diungkapkan Azalea (30 tahun), bukan nama sebenarnya. Ia mengaku pernah menjalani kawin kontrak sebanyak dua kali dengan wisatawan dari Arab Saudi.
Ia mengaku memiliki pengalaman traumatik usai menjalani kawin kontrak. Namun ia masih bersyukur karena dari dua kali kawin kontrak, ia tidak sampai hamil dan memiliki anak.
"Saya menyadari, ini hanya sementara. Jadi saya juga mengantisipasi agar tidak sampai mengandung anak dari hasil kawin kontrak," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Meskipun begitu, lanjut dia, tidak sedikit perempuan yang kemudian hamil dan memiliki anak setelah menjalani kawin kontrak.
"Jika beruntung, pria Arabnya akan memberi nafkah. Tapi sebagian besar tidak, dan perempuan yang harus berjuang membiayai untuk membesarkan anaknya," ujarnya.
Azalea menuturkan, pertama kali menjalani kawin kontrak setelah sempat berkomunikasi dan ditawari oleh satu orang rekan kerjanya di sebuah lokalisasi di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya ditawari dan diiming-imingi uang yang memang nilainya besar untuk menyambung kehidupan dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tapi, jika harus memilih saat ini saya lebih memilih di sini (lokalisasi)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum jika praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur diminati oleh turis asing asal Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi.
Baca Juga: Dubes Arab Saudi Sambangi Kantor MUI, Tanggapi Isu Santer Soal Ibadah Haji
Mereka datang untuk berlibur ke kawasan Cipanas dan Puncak. Untuk menemani liburan, mereka mencari perempuan lokal untuk dinikahi dalam waktu tertentu atau kawin kontrak.
Kekinian, Bupati Cianjur Maman Suherman telah melarang praktik kawin kontrak. Alasannya, selain meresahkan, kegiatan ilegal itu juga dinilai sangat merugikan dan merendahkan martabat serta harga diri perempuan.
Azalea sendiri mengaku mau menjalani kawin kontrak dengan pria Arab untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kedua orang anaknya usai ditinggalkan suami.
"Sudah sempat dua kali menjalani kawin kontrak. Untuk yang pertama berlangsung sekitar 3 pekan dan kedua sekitar 2 pekan. Setelah itu, mereka kembali ke negaranya," kata perempuan asal Sukabumi itu kepada wartawan.
Disebutkan Azalea, dalam satu kali menjalani kawin kontrak, dia mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut, di luar biaya hidup sehari-hari selama menjalani kawin kontrak.
"Istilahnya mungkin uang Rp 10 juta itu sebagai mahar kawin kontrak. Untuk biaya sehari-hari, seperti makan, belanja, dan jalan-jalan, itu beda lagi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular