SuaraJabar.id - Nekat promosikan jasa pembuatan dokumen negara palsu, tiga orang di Kabupaten Bandung diciduk polisi. Promosi pembuatan ijazah, STNK hingga buku nikah palsu mereka terciduk polisi yang tengah melakukan patroli siber.
Sindikat pemalsuan dokumen negara ini beroperasi di di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika Satreskrim Polresta Bandung melakukan operasi siber.
"Saat melakukan patrli siber, ditemukan ada satu website bernama berkah dokumen yang mencurigakan," tutur Hendra, Senin (14/6/2021).
Dalam laman tersebut tertulis jelas kalau mereka merupakan layanan jasa pembuatan dokumen resmi dan aspal atau asli tapi palsu.
"Dokumen yang bisa mereka cetak berbagai macam, mulai dari ijazah, STNK, buku nikah, KTP sampai akta tanah," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran melalui IP, diketahui jika lokasi pembuat website berada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Lokasinya ada di Baleendah. Kami lakukan penangkapan," katanya.
Praktik pemalsuan dokumen tersebut telah berjalan selama 2 tahun. Rata-rata penghasilan sebulan mencapai Rp 10 juta-Rp 15 juta.
"Modusnya, orang yang mengunjungi website dan berniat membeli dokumen palsu, diarahkan melalui aplikasi perpesanan WhastApp. Di chating tersebut dilakukan transaksi," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Foto Kopi KK Hingga Ijazah Warga Tuban Jadi Bungkus Bumbu Dapur
Setelah harga disepakati, pemesan diharuskan membayar DP antara 30%-50% dan ketika sudah masuk para tersangka melakukan proses pencetakan.
Sekitar dua hari kemudian, dokumen tersebut dikirim menggunakan ekspedisi dan jika dokumen diterima, pelanggan diharuskan melakukan pelunasan.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 264 juncto pasal 263 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Tangani 73 Rumah Terdampak di Cijayanti
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Muhammadiyah Adalah Sahabat Sejati Polri