SuaraJabar.id - Nekat promosikan jasa pembuatan dokumen negara palsu, tiga orang di Kabupaten Bandung diciduk polisi. Promosi pembuatan ijazah, STNK hingga buku nikah palsu mereka terciduk polisi yang tengah melakukan patroli siber.
Sindikat pemalsuan dokumen negara ini beroperasi di di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika Satreskrim Polresta Bandung melakukan operasi siber.
"Saat melakukan patrli siber, ditemukan ada satu website bernama berkah dokumen yang mencurigakan," tutur Hendra, Senin (14/6/2021).
Dalam laman tersebut tertulis jelas kalau mereka merupakan layanan jasa pembuatan dokumen resmi dan aspal atau asli tapi palsu.
"Dokumen yang bisa mereka cetak berbagai macam, mulai dari ijazah, STNK, buku nikah, KTP sampai akta tanah," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran melalui IP, diketahui jika lokasi pembuat website berada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Lokasinya ada di Baleendah. Kami lakukan penangkapan," katanya.
Praktik pemalsuan dokumen tersebut telah berjalan selama 2 tahun. Rata-rata penghasilan sebulan mencapai Rp 10 juta-Rp 15 juta.
"Modusnya, orang yang mengunjungi website dan berniat membeli dokumen palsu, diarahkan melalui aplikasi perpesanan WhastApp. Di chating tersebut dilakukan transaksi," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Foto Kopi KK Hingga Ijazah Warga Tuban Jadi Bungkus Bumbu Dapur
Setelah harga disepakati, pemesan diharuskan membayar DP antara 30%-50% dan ketika sudah masuk para tersangka melakukan proses pencetakan.
Sekitar dua hari kemudian, dokumen tersebut dikirim menggunakan ekspedisi dan jika dokumen diterima, pelanggan diharuskan melakukan pelunasan.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 264 juncto pasal 263 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Ravi Selesaikan Tugas Wamil, Kembali Minta Maaf soal Pemalsuan Data Medis
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak