SuaraJabar.id - Nekat promosikan jasa pembuatan dokumen negara palsu, tiga orang di Kabupaten Bandung diciduk polisi. Promosi pembuatan ijazah, STNK hingga buku nikah palsu mereka terciduk polisi yang tengah melakukan patroli siber.
Sindikat pemalsuan dokumen negara ini beroperasi di di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika Satreskrim Polresta Bandung melakukan operasi siber.
"Saat melakukan patrli siber, ditemukan ada satu website bernama berkah dokumen yang mencurigakan," tutur Hendra, Senin (14/6/2021).
Dalam laman tersebut tertulis jelas kalau mereka merupakan layanan jasa pembuatan dokumen resmi dan aspal atau asli tapi palsu.
"Dokumen yang bisa mereka cetak berbagai macam, mulai dari ijazah, STNK, buku nikah, KTP sampai akta tanah," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran melalui IP, diketahui jika lokasi pembuat website berada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Lokasinya ada di Baleendah. Kami lakukan penangkapan," katanya.
Praktik pemalsuan dokumen tersebut telah berjalan selama 2 tahun. Rata-rata penghasilan sebulan mencapai Rp 10 juta-Rp 15 juta.
"Modusnya, orang yang mengunjungi website dan berniat membeli dokumen palsu, diarahkan melalui aplikasi perpesanan WhastApp. Di chating tersebut dilakukan transaksi," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Foto Kopi KK Hingga Ijazah Warga Tuban Jadi Bungkus Bumbu Dapur
Setelah harga disepakati, pemesan diharuskan membayar DP antara 30%-50% dan ketika sudah masuk para tersangka melakukan proses pencetakan.
Sekitar dua hari kemudian, dokumen tersebut dikirim menggunakan ekspedisi dan jika dokumen diterima, pelanggan diharuskan melakukan pelunasan.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 264 juncto pasal 263 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra
-
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Bersiap Gelar KBM Lagi Berkat Kementerian PU