SuaraJabar.id - Nekat promosikan jasa pembuatan dokumen negara palsu, tiga orang di Kabupaten Bandung diciduk polisi. Promosi pembuatan ijazah, STNK hingga buku nikah palsu mereka terciduk polisi yang tengah melakukan patroli siber.
Sindikat pemalsuan dokumen negara ini beroperasi di di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika Satreskrim Polresta Bandung melakukan operasi siber.
"Saat melakukan patrli siber, ditemukan ada satu website bernama berkah dokumen yang mencurigakan," tutur Hendra, Senin (14/6/2021).
Dalam laman tersebut tertulis jelas kalau mereka merupakan layanan jasa pembuatan dokumen resmi dan aspal atau asli tapi palsu.
"Dokumen yang bisa mereka cetak berbagai macam, mulai dari ijazah, STNK, buku nikah, KTP sampai akta tanah," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran melalui IP, diketahui jika lokasi pembuat website berada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Lokasinya ada di Baleendah. Kami lakukan penangkapan," katanya.
Praktik pemalsuan dokumen tersebut telah berjalan selama 2 tahun. Rata-rata penghasilan sebulan mencapai Rp 10 juta-Rp 15 juta.
"Modusnya, orang yang mengunjungi website dan berniat membeli dokumen palsu, diarahkan melalui aplikasi perpesanan WhastApp. Di chating tersebut dilakukan transaksi," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Foto Kopi KK Hingga Ijazah Warga Tuban Jadi Bungkus Bumbu Dapur
Setelah harga disepakati, pemesan diharuskan membayar DP antara 30%-50% dan ketika sudah masuk para tersangka melakukan proses pencetakan.
Sekitar dua hari kemudian, dokumen tersebut dikirim menggunakan ekspedisi dan jika dokumen diterima, pelanggan diharuskan melakukan pelunasan.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 264 juncto pasal 263 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang