Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Juni 2021 | 15:23 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (kanan). [Ayobandung.com]

"Ada 2 jenis pil yang sudah jadi jenis LL dan YY dengan campuran alkohol 70%, laktosa, glosel, dan ppp untuk perekatnya. Hasil produksinya sudah diuji klinis di laboratorium dan hasilnya betul mengandung bahan-bahan tadi yang disebutkan," ucapnya.

Doni menyebut, di samping itu pihaknya juga menemukan satu buah barang bukti lain yang merupakan jenis trihexyphedinidyl yang diproduksi oleh para tersangka, termasuk ada mesin cetak yang bisa mengahasilkan 200 ribu butir dalam kurun waktu 4 hari.

"Barang bukti yang diamankan berupa pil lebih kurang 700 ribu butir. Dipasarkan di Jakarta, Bandung, dan Surabaya," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk reaksi setelah mengonsumsi obat ini karena memang mengandung alkohol 70% reaksinya hanya pusing- pusing saja.

Baca Juga: Anji Diamankan Karena Narkoba, Ian Kasela Sedih

"Ada 2 tersangka lagi yang sedang dalam perjalanan untuk dikembangkan dari Bandung. Di Kota Tasikmalaya ada 2 lokasi. Pertama di Perumahan Bumi Resik Indah dan yang ke 2 di Perumahan Nirwana di Purbaratu," kata dia.

Semua para tersangka berikut barang buktinya kini telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Load More