SuaraJabar.id - Polisi dan Badan Narkotika Nasional atau BNN menggeledah beberapa rumah di Kota Tasikmalaya karena dicurigai digunakan sebagai pabrik narkoba pada Sabtu (12/6/2021).
Lokasi penggerebekan pertama adalah di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A 3 dan A5, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.Dua rumah itu diketahui merupakan milik Arif Budiman dan Bu Mega yang dikontrak oleh seseorang yang bernama Adit.
Tempat lainnya yang didatangi petugas adalah Perumahan Nirwana di Purbaratu masih di kota yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan BNN yang berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat terlarang di Kota Tasikmalaya.
Yusuf tidak menyangka jika di Kota Tasikmalaya kembali ada pabrik pembuatan obat terlarang, karena memang sebelumnya hal serupa juga terjadi di daerah Kawalu, Kota Tasikmalaya, di mana sebuah pabrik sumplit dijadikan pabrik pembuatan pil PCC.
“Kalau buat saya mah itu suatu kebanggaan aparat berwenang bisa mengungkap pabrik obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Kita tidak menyangka di Kota Tasikmalaya yang dulu sudah pernah ada penggerebekan pabrik obat terlarang, sekarang muncul lagi dengan alasan pembuatan paracetamol dengan obat penenang,” ujar Yusuf, Minggu (13/6/2021).
Menurutnya, obat penenang boleh digunakan tetapi harus dengan resep dokter. Ia berpendapat penyalahgunaan psikotropika memang harus diberantas kalau memang itu penggunaannya tidak memenuhi standar kesehatan.
“Saya salut terhadap yang telah dilakukan oleh BNN dari Kota Tasikmalaya, BNN Jawa Barat, dan pihak kepolisian. Yang penting semua diberantaslah karena memang pemainnya tidak akan hilang kalau mereka sudah kecanduan. Ketika ada pemasok berarti ada pengguna, ada pengedar. Nah itu harus diberantas,” ucapnya.
Yusuf menilai, apa yang telah dilakukan aparat kepolisian dan BNN merupakan suatu prestasi yang baik. Ia berharap, prestasi tersebut menjadi pemicu meningkatnya status polresta menjadi polrestabes.
Baca Juga: Anji Diamankan Karena Narkoba, Ian Kasela Sedih
“Ini prestasi yang bagus. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu juga akan merubah status kota menjadi kota metropolitan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, 2 rumah kontrakan di Blok A nomor 3 dan A nomor 5 di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang digerebek petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Ditresnarkoba Polda Jabar, BNN Kota Tasikmalaya, dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, ternyata memproduksi 2 jenis obat yakni jenis YY dan LL yang merupakan obat terlarang.
Hal tersebut terungkap setelah pihak aparat gabungan tersebut melakukan uji klinis dan berdasarkan pada keterangan para tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknyanya mengamankan 5 tersangka yang masing-masing berinisial YA, AS, ABP, IS, dan SU.
"Tersangka YA merupakan selaku pemilik dan operator dari barang bukti yang sudah kami sita dan 4 tersangka lainnya sebagai peracik termasuk sebagai kurir untuk mengirimkan obat-obat yang diduga merupakan obat keras," ujar Doni di lokasi penggerebekan, Sabtu, 12 Juni 2021.
Ia menuturkan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 700 ribu butir obat jenis YY dan LL, 5 karung laktosa, 5 karung Hicl, 5 karung glocel, mesin pencetak, cairan alkohol 70%, dan beberapa barang bukti lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang