SuaraJabar.id - Sejumlah calon jemaah haji asal Kota Cimahi menarik uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), menyusul pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, hingga Juni ini ada 5 jemaah haji yang menarik biaya pelunasan ibadah haji sebesar sekitar Rp 10 juta per jemaah.
"Sampai Juni 5 orang ini yang mengambil pelunasan. Mereka sudah lunas, sudah bimbingan tapi ambil pelunasan ya. Itu hak jemaah," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Cimahi, Saripudin saat ditemui, Selasa (15/6/2021).
Total ada sekitar 551 calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan seharusnya berangkat tahun ini. Namun dengan alasan pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah haji tahun ini kembali dibatalkan seperti tahun lalu.
Baca Juga: Langsung Masuk ke Rekening, Warga Garut Bisa Tarik Dana Haji
Menurut Saripudin, dana yang ditarik kelima jemaah haji hanya uang pelunasan dan bukan uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji sebesar Rp 25 juta.
Dengan begitu, jemaah tersebut tetap terdaftar dalam quota dan cukup menyetorkan kembali uang pelunasan ketika ada pemberangkatan haji.
"Kalau jemaah haji mengambil dananya dari uang pelunasannya mereka tidak gugur, tidak hilang nomornya. Tetap akan jadi prioritas," jelas Saripudin.
Selain yang mengambil uang pelunasan, ternyata calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu banyak yang menarik biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Bahkan angkanya cenderung meningkat.
Tahun 2020, tercatat ada 105 orang yang menarik yang pendaftaran atau uang muka. Sementara hingga 11 Juni 2021, sudah ada 54 orang yang melakukan hal serupa.
"Trennya memang meningkat. Kemungkinan bertambah lagi yang menarik uang muka," ujar Saripudin.
Baca Juga: Persempit Celah Kawin Kontrak, Kemenag Minta Warga Laporkan Penghulu Abal-abal
Namun berbeda dengan calon yang menarik pelunasan, masyarakat yang menarik biaya pendaftaran harus mendaftar lagi dari awal jika ingin berangkat menunaikan ibadah haji. Artinya, mereka harus masuk daftar tunggu lagi.
Berita Terkait
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar