SuaraJabar.id - Warga yang kecewa karena batal berangkat ke Tanah Suci Makkah akibat dampak pandemi COVID-19 bisa mengajukan dana ibadah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut.
Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat mengabil dana haji yang telah disetorkan sembilah hari sejak pengajuan.
"Sekarang mereka tidak berangkat, pemerintah akan memberikan kemudahan, termasuk pengembalian dana haji yang sudah disetorkan," kata Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat saat sosialisasi pembatalan keberangkatan jamaah calon haji 2021 di Garut, Senin (14/6/2021).
Ia mengatakan masyarakat yang ingin mengambil kembali dana pemberangkatan haji dapat diambil langsung di Kantor Kemenag Garut dengan terlebih dahulu melakukan pengajuan untuk diproses selama sembilan hari.
Pemohon pengambilan dana haji itu, kata dia, cukup membawa dokumen seperti buku tabungan, kartu tanda penduduk, dan sejumlah dokumen lainnya yang menunjukkan sebagai calon jamaah haji dari Garut.
"Silakan datang ke Kemenag, bawa dokumen haji dan dokumen lainnya, KTP, buku tabungan pada kami, kami akan proses setelah sembilan hari dan Insya Allah akan masuk ke rekening," katanya.
Jika ada jamaah haji yang tidak mengambil dana tersebut, kata dia, dijamin uangnya aman, dan tidak akan dipergunakan untuk hal lain.
"Yang tidak diambil akan tetap menjadi hak jamaah," katanya.
Ia mengatakan selama dua tahun tidak ada jamaah haji dari Indonesia, khususnya dari Garut yang berangkat untuk menunaikan ibadah haji karena adanya pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ada Warga Kehilangan Penciuman, Satu Kampung di Garut Lockdown
Tercatat jumlah jamaah haji yang batal berangkat akibat pandemi COVID-19, kata dia, sebanyak 5.000-an orang.
Secara keseluruhan yang sudah daftar sebanyak 31 ribuan orang dengan daftar tunggu selama 17 tahun.
"Yang batal tahun ini ada 5.00o-an dengan daftar tunggu sebanyak 31 ribu orang yakni sampai 17 tahun ke depan," kata Cece Hidayat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan seluruh jajaran termasuk organisasi Islam dan MUI di daerah untuk mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan ibadah haji secara benar kepada masyarakat agar tidak ada informasi yang menyesatkan.
"Ormas Islam mempunyai kewajiban untuk melalukan penyuluhan terhadap pembatalan ini, MUI-nya juga di setiap daerah perlu menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak ada kesimpang siuran berita," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa
-
Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ambil Wudhu Berujung Duka, Remaja 18 Tahun Tenggelam di Sungai Citarum
-
5 Fakta Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BRI Kian Agresif Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Titik Api TPA Galuga Padam, Petugas Fokus Urai Asap Tebal Pakai Alat Berat
-
Mengenal Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Bagi Nasabah Terpilih