SuaraJabar.id - Warga yang kecewa karena batal berangkat ke Tanah Suci Makkah akibat dampak pandemi COVID-19 bisa mengajukan dana ibadah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut.
Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat mengabil dana haji yang telah disetorkan sembilah hari sejak pengajuan.
"Sekarang mereka tidak berangkat, pemerintah akan memberikan kemudahan, termasuk pengembalian dana haji yang sudah disetorkan," kata Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat saat sosialisasi pembatalan keberangkatan jamaah calon haji 2021 di Garut, Senin (14/6/2021).
Ia mengatakan masyarakat yang ingin mengambil kembali dana pemberangkatan haji dapat diambil langsung di Kantor Kemenag Garut dengan terlebih dahulu melakukan pengajuan untuk diproses selama sembilan hari.
Pemohon pengambilan dana haji itu, kata dia, cukup membawa dokumen seperti buku tabungan, kartu tanda penduduk, dan sejumlah dokumen lainnya yang menunjukkan sebagai calon jamaah haji dari Garut.
"Silakan datang ke Kemenag, bawa dokumen haji dan dokumen lainnya, KTP, buku tabungan pada kami, kami akan proses setelah sembilan hari dan Insya Allah akan masuk ke rekening," katanya.
Jika ada jamaah haji yang tidak mengambil dana tersebut, kata dia, dijamin uangnya aman, dan tidak akan dipergunakan untuk hal lain.
"Yang tidak diambil akan tetap menjadi hak jamaah," katanya.
Ia mengatakan selama dua tahun tidak ada jamaah haji dari Indonesia, khususnya dari Garut yang berangkat untuk menunaikan ibadah haji karena adanya pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ada Warga Kehilangan Penciuman, Satu Kampung di Garut Lockdown
Tercatat jumlah jamaah haji yang batal berangkat akibat pandemi COVID-19, kata dia, sebanyak 5.000-an orang.
Secara keseluruhan yang sudah daftar sebanyak 31 ribuan orang dengan daftar tunggu selama 17 tahun.
"Yang batal tahun ini ada 5.00o-an dengan daftar tunggu sebanyak 31 ribu orang yakni sampai 17 tahun ke depan," kata Cece Hidayat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan seluruh jajaran termasuk organisasi Islam dan MUI di daerah untuk mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan ibadah haji secara benar kepada masyarakat agar tidak ada informasi yang menyesatkan.
"Ormas Islam mempunyai kewajiban untuk melalukan penyuluhan terhadap pembatalan ini, MUI-nya juga di setiap daerah perlu menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak ada kesimpang siuran berita," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
-
KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian
-
6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes
-
Pre-Event The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Digelar di Kota Baru Parahyangan
-
Lewati Turunan dan Belokan, Truk Sembako Terguling di Hutan Cipeucang Sukabumi
-
Snoopy Run Indonesia 2026, Momen Berkumpul Keluarga hingga Komunitas Pecinta Anabul