SuaraJabar.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi buka suara perihal keluhan tukang gali kubur jenazah COVID-19 yang belum mendapat upah sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman pada DPKP Kota Cimahi, Dondy Adriandy mengatakan, pihaknya sudah lama mengusulkan pencairan upah jasa tukang gali kubur jenazah COVID-19.
"Kita sudah berupaya, kita sudah ajukan sejak lama. Mungkin sedang dalam proses penelaahan," ungkap Dondy saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Pihaknya berharap anggaran tersebut segera bisa dicairkan sehingga para jasa gali kubur bisa segera mendapatkan haknya.
"Kita kan hanya mengajukan usulan. Mudah-mudahan secepatnya," ucapnya.
Dikatakan Dondy, para tukang gali kubur COVID-19 di Kota Cimahi sendiri sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah menawarkan pemberian vaksin COVID-19.
"Tapi untuk urusan mau atau tidak itu hak masing-masing. Tapi kita sudah menawarkan. Kalau tidak salah ada dari mereka yang punya penyakit bawaan juga," bebernya.
Kepala DPKP Kota Cimahi, M Nur Kuswandana menegaskan, upah untuk tukang gali kubur COVID-19 sendiri berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi.
"Di dinas sudah diproses. Itu kan dari BTT, prosesnya butuh waktu," ujarnya.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Delta Sangat Cepat, Peningkatan Prokes Mutlak Dilakukan
Sebelumnya, Cecep Suganda (53), salah seorang tukang gali kubur mengatakan, sejak pertama menggali lubang kuburan untuk pasien yang meninggal akibat COVID-19, dirinya baru sekali menerima bayaran. Ia baru tahun ini menjadi jasa penggali kuburan.
"Waktu itu pernah nerima sekali Rp 300 ribu, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep kepada.
Dikatakannya, ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dimajukan mendapat upah sebesar Rp 480 ribu per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang pusara yang seharusnya sudah jadi pundi-pundi rupiah bagi mereka.
Artinya, jika per lubang dibayar Rp 480 ribu, total keseluruhan upah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 47 juta lebih.
"Rp 480 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami belum menerima," ucapnya.
Ia dan teman-temannya sudah menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi atau yang mewakilinya. Namun informasinya hingga kini belum bisa dicairkan.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online
-
Jawa Barat Juara PHK, Benarkah Janji Dedi Mulyadi Mampu Atasi Masalah?