SuaraJabar.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi buka suara perihal keluhan tukang gali kubur jenazah COVID-19 yang belum mendapat upah sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman pada DPKP Kota Cimahi, Dondy Adriandy mengatakan, pihaknya sudah lama mengusulkan pencairan upah jasa tukang gali kubur jenazah COVID-19.
"Kita sudah berupaya, kita sudah ajukan sejak lama. Mungkin sedang dalam proses penelaahan," ungkap Dondy saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Pihaknya berharap anggaran tersebut segera bisa dicairkan sehingga para jasa gali kubur bisa segera mendapatkan haknya.
"Kita kan hanya mengajukan usulan. Mudah-mudahan secepatnya," ucapnya.
Dikatakan Dondy, para tukang gali kubur COVID-19 di Kota Cimahi sendiri sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah menawarkan pemberian vaksin COVID-19.
"Tapi untuk urusan mau atau tidak itu hak masing-masing. Tapi kita sudah menawarkan. Kalau tidak salah ada dari mereka yang punya penyakit bawaan juga," bebernya.
Kepala DPKP Kota Cimahi, M Nur Kuswandana menegaskan, upah untuk tukang gali kubur COVID-19 sendiri berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi.
"Di dinas sudah diproses. Itu kan dari BTT, prosesnya butuh waktu," ujarnya.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Delta Sangat Cepat, Peningkatan Prokes Mutlak Dilakukan
Sebelumnya, Cecep Suganda (53), salah seorang tukang gali kubur mengatakan, sejak pertama menggali lubang kuburan untuk pasien yang meninggal akibat COVID-19, dirinya baru sekali menerima bayaran. Ia baru tahun ini menjadi jasa penggali kuburan.
"Waktu itu pernah nerima sekali Rp 300 ribu, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep kepada.
Dikatakannya, ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dimajukan mendapat upah sebesar Rp 480 ribu per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang pusara yang seharusnya sudah jadi pundi-pundi rupiah bagi mereka.
Artinya, jika per lubang dibayar Rp 480 ribu, total keseluruhan upah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 47 juta lebih.
"Rp 480 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami belum menerima," ucapnya.
Ia dan teman-temannya sudah menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi atau yang mewakilinya. Namun informasinya hingga kini belum bisa dicairkan.
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna
-
Dua Motor Dibakar hingga Naik ke Atap Rumah Warga: Aksi Pria ODGJ di Sukabumi Bikin Geger