Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 Juni 2021 | 18:17 WIB
Tukang gali kubur tengah menggali lubang di Pemakaman Khusus COVID-19 di TPU Lebaksaat, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi buka suara perihal keluhan tukang gali kubur jenazah COVID-19 yang belum mendapat upah sejak beberapa bulan lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman pada DPKP Kota Cimahi, Dondy Adriandy mengatakan, pihaknya sudah lama mengusulkan pencairan upah jasa tukang gali kubur jenazah COVID-19.

"Kita sudah berupaya, kita sudah ajukan sejak lama. Mungkin sedang dalam proses penelaahan," ungkap Dondy saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Pihaknya berharap anggaran tersebut segera bisa dicairkan sehingga para jasa gali kubur bisa segera mendapatkan haknya.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Delta Sangat Cepat, Peningkatan Prokes Mutlak Dilakukan

"Kita kan hanya mengajukan usulan. Mudah-mudahan secepatnya," ucapnya.

Dikatakan Dondy, para tukang gali kubur COVID-19 di Kota Cimahi sendiri sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah menawarkan pemberian vaksin COVID-19.

"Tapi untuk urusan mau atau tidak itu hak masing-masing. Tapi kita sudah menawarkan. Kalau tidak salah ada dari mereka yang punya penyakit bawaan juga," bebernya.

Kepala DPKP Kota Cimahi, M Nur Kuswandana menegaskan, upah untuk tukang gali kubur COVID-19 sendiri berasal dari Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi.

"Di dinas sudah diproses. Itu kan dari BTT, prosesnya butuh waktu," ujarnya.

Baca Juga: Intensif Nakes RSUD Kepri Belum Dibayar, Begini Kata Manajemen

Sebelumnya, Cecep Suganda (53), salah seorang tukang gali kubur mengatakan, sejak pertama menggali lubang kuburan untuk pasien yang meninggal akibat COVID-19, dirinya baru sekali menerima bayaran. Ia baru tahun ini menjadi jasa penggali kuburan.

"Waktu itu pernah nerima sekali Rp 300 ribu, tapi setelah itu sejak Februari sampai sekarang belum nerima lagi," ungkap Cecep kepada.

Dikatakannya, ia dan ketiga tukang gali kubur lainnya dimajukan mendapat upah sebesar Rp 480 ribu per lubang. Cecep menyebutkan, berdasarkan hitungan ada 98 lubang pusara yang seharusnya sudah jadi pundi-pundi rupiah bagi mereka.

Artinya, jika per lubang dibayar Rp 480 ribu, total keseluruhan upah yang seharusnya mereka terima mencapai Rp 47 juta lebih.

"Rp 480 per lubang itu dibagi empat. Tapi kami belum menerima," ucapnya.

Ia dan teman-temannya sudah menanyakan ihwal upah tersebut kepada pihak Pemkot Cimahi atau yang mewakilinya. Namun informasinya hingga kini belum bisa dicairkan.

"Iya otomatis ke istri juga enggak setor. Untung istirahat saya ada warung, jadi untuk makan ngandelin dari warung dulu," beber Cecep.

Meski belum menerima upah berbulan-bulan, para tukang gali kubur COVID-19 itu tetap profesional menjalankan tugasnya. Dalam sehari, ada saja lubang kuburan yang harus digali sebagai antisipasi adanya jenazah yang datang.

Mereka harus tetap siaga siang dan malam. Sebab, jenazah yang hendak dikuburkan datangnya tidak menentu. Apalagi belakangan ini jenazah yang dikuburkan mengalami sedikit peningkatan dari sebelumnya.

"Jadi harus stanby terus. Pas semalam juga ada yang dikuburkan jam 11. Kan kalau yang bawanya enggak mau nguburin, kita yang harus tangan. Pas minggu kemarin ada sampai 5 jenazah," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More