SuaraJabar.id - Seorang terduga teroris berinisial D ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di sebuah kontrakan di di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya.
Selain D, polisi juga menangkap terduga teroris lainnya berinisial B di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya.
Menurut keterangan warga di sekitar lokasi penangkapan, D ditangkap pada Jumat (19/6/2021) siang.
Ketua RW 06 Kelurahan Linggajaya, Entis Sutisna mengatakan, sehabis salat Jumat dirinya melihat sejumlah orang membawa seseorang dari rumah kontrakan di wilayahnya.
Ia mengaku tidak mengetahui jika orang yang diamankan tersebut terduga teroris.
"Tadi habis jumatan ditangkapnya. Saya juga gak tahu awalnya kalau yang ditangkap itu densus. Yang ditangkap itu D tukang jualan sayur di pasar," ujar Entis, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, ketua RT Abdul Hamid mengatakan, ia diajak oleh Densus untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kontrakan D.
Dari rumah kontrakan D petugas mengamankan barang bukti seperti ketapel, kaos bertuliskan ajakan jihad.
"Kata petugas, D ini pernah mengikuti latihan tahun 2019. Gak tahu latihan apa, cuma memang pernah ikut latihan. Ada ransel-ransel sebagai bukti ikut latihan," ujar Hamid.
Menurutnya, lebih kurang satu jam Densus 88 menggeledah rumah kontrakan yang dikontrak oleh D dan istrinya. Seluruh ruangan digeledah petugas dan disaksikan juga oleh istrinya.
Baca Juga: Tiba-tiba Ngamuk dan Ancam Ayahnya Pakai Golok, JN Nekat Bakar Rumahnya Sendiri
"Yang diamankan hanya D. Istrinya ada tadi juga menyaksikan penggeledahan," ucapnya.
Hamid tidak menyangka jika D terlibat jaringan teroris karena memang tidak mencurigakan. Ia termasuk orang yang baik dan suka menyapa kalau bertemu.
"Gak nyangka saja D terlibat teroris," kata dia.
Berita Terkait
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Tukang Sayur: Psikolog Jalanan Tanpa Gelar dari Gang ke Gang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag