SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kendaraan yang kedapatan berasal dari luar daerah pun langsung diputarbalik ke daerah asal.
Seperti yang terpantau di Cikole, Lembang, Bandung Barat yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Subang pada Sabtu (19/6/2021). Petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Baik roda dua maupun roda empat. Bagi para pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat bebas COVID-19, langsung diperintahkan untuk kembali ke daerah asal. Terpantau ada puluhan kendaraan yang terpaksa harus kembali ke daerah asalnya.
"Mayoritas roda empat luar bandung kita periksa tujuannya untuk wisata dan baru datang kita putar kembali," ujar Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah saat ditemui disela-sela penyekatan.
Baca Juga: Wisatawan Kecewa Berat, Jauh-jauh dari Cirebon Tak Bisa Berwisata di Bandung
Penyekatan ini merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku hingga 28 Juni mendatang. Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Dimana sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan warga dari luar daerah dilarang masuk ke Bandung Raya untuk sementara waktu. Apalagi kini khusus Bandung Barat masuk zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona.
Kebijakan itu berlaku juga di KBB yang merupakan bagian dari wilayah Bandung Raya. Apalagi sebelumnya Pemkab Bandung Barat sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata hingga 22 Juni mendatang.
Namun, kata dia, penyekatan ini sebagai antisipasi apabila ada warga luar daerah yang masih nekat masuk ke Bandung Barat. Termasuk dengan tujuan berwisata.
"Kami melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM Mikro bertujuan untuk membatasi masyarakat yang ke Bandung. Khususnya di wisata Lembang," ujar Erin.
Baca Juga: Emil Dardak: Penyekatan di Suramadu Kemungkinan Diperpanjang hingga Idul Adha
Teguh (28), seorang warga asal Kabupaten Subang mengaku awalnya hendak ke kawasan Lembang dan Kota Bandung untuk menghabiskan libur akhir pekan ini. Namun niatnya itu harus ditahan sebab ia dan istrinya terjaring penyekatan.
"Iya tadinya mau main, tapi kena penyekatan. Disuruh putar balik," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI