SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kendaraan yang kedapatan berasal dari luar daerah pun langsung diputarbalik ke daerah asal.
Seperti yang terpantau di Cikole, Lembang, Bandung Barat yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Subang pada Sabtu (19/6/2021). Petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Baik roda dua maupun roda empat. Bagi para pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat bebas COVID-19, langsung diperintahkan untuk kembali ke daerah asal. Terpantau ada puluhan kendaraan yang terpaksa harus kembali ke daerah asalnya.
"Mayoritas roda empat luar bandung kita periksa tujuannya untuk wisata dan baru datang kita putar kembali," ujar Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah saat ditemui disela-sela penyekatan.
Baca Juga: Wisatawan Kecewa Berat, Jauh-jauh dari Cirebon Tak Bisa Berwisata di Bandung
Penyekatan ini merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku hingga 28 Juni mendatang. Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Dimana sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan warga dari luar daerah dilarang masuk ke Bandung Raya untuk sementara waktu. Apalagi kini khusus Bandung Barat masuk zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona.
Kebijakan itu berlaku juga di KBB yang merupakan bagian dari wilayah Bandung Raya. Apalagi sebelumnya Pemkab Bandung Barat sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata hingga 22 Juni mendatang.
Namun, kata dia, penyekatan ini sebagai antisipasi apabila ada warga luar daerah yang masih nekat masuk ke Bandung Barat. Termasuk dengan tujuan berwisata.
"Kami melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM Mikro bertujuan untuk membatasi masyarakat yang ke Bandung. Khususnya di wisata Lembang," ujar Erin.
Baca Juga: Emil Dardak: Penyekatan di Suramadu Kemungkinan Diperpanjang hingga Idul Adha
Teguh (28), seorang warga asal Kabupaten Subang mengaku awalnya hendak ke kawasan Lembang dan Kota Bandung untuk menghabiskan libur akhir pekan ini. Namun niatnya itu harus ditahan sebab ia dan istrinya terjaring penyekatan.
Berita Terkait
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar