SuaraJabar.id - Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus sebagai wilayah zona merah Covid-19. Sejumlah kegiatan yang menimbulkan berkerumun pun dibatasi.
Dilansir dari Ayobandung.com, jumlah pengunjung dan jam operasional pasar modern dan pasar tradisional di Bandung Barat dibatasi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diketahui, KBB saat ini masuk zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Wilayah ini memiliki penambahan kasus Corona rata-rata 80 kasus per hari.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, pembatasan terhadap pasar modern dan pasar tradisional ini sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro.
Baca Juga: 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Lokasi-lokasinya
"Untuk pasar modern, kita batasi jam operasionalnya sampai jam 21.00 WIB. Pasar tradisional, sampai jam 15.00 WIB," jelas Ricky, Sabtu (19/6/2021).
Selain jam operasional, pengunjung pasar diberlakukan pembatasan sebanyak 50 persen dari kafasitas biasanya. Selain itu, Ricky mengimbau bagi pasar modern, bersifat terbuka tentang karyawannya yang terkorfirmasi positif Covid-19.
Hal itu, untuk memudahkan tracking yang kontak erat dengan pasien. Selama ini, Ricky mengaku masih terkendala dengan pihak manajemen pasar modern, yang terkesan enggan terbuka apabila ada yang terpapar.
"Padahal itu tracking itu sangat penting, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19," ungkapnya.
Ricky juga mengimbau, baik bagi para pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Jangan sampai kendor melaksanakan prokes," tegas Ricky.
Baca Juga: KBB akan Bantu Kepulangan TKI yang Sakit hingga Muntah Darah di Malaysia
Berita Terkait
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar