SuaraJabar.id - Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus sebagai wilayah zona merah Covid-19. Sejumlah kegiatan yang menimbulkan berkerumun pun dibatasi.
Dilansir dari Ayobandung.com, jumlah pengunjung dan jam operasional pasar modern dan pasar tradisional di Bandung Barat dibatasi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diketahui, KBB saat ini masuk zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Wilayah ini memiliki penambahan kasus Corona rata-rata 80 kasus per hari.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, pembatasan terhadap pasar modern dan pasar tradisional ini sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro.
"Untuk pasar modern, kita batasi jam operasionalnya sampai jam 21.00 WIB. Pasar tradisional, sampai jam 15.00 WIB," jelas Ricky, Sabtu (19/6/2021).
Selain jam operasional, pengunjung pasar diberlakukan pembatasan sebanyak 50 persen dari kafasitas biasanya. Selain itu, Ricky mengimbau bagi pasar modern, bersifat terbuka tentang karyawannya yang terkorfirmasi positif Covid-19.
Hal itu, untuk memudahkan tracking yang kontak erat dengan pasien. Selama ini, Ricky mengaku masih terkendala dengan pihak manajemen pasar modern, yang terkesan enggan terbuka apabila ada yang terpapar.
"Padahal itu tracking itu sangat penting, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19," ungkapnya.
Ricky juga mengimbau, baik bagi para pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Jangan sampai kendor melaksanakan prokes," tegas Ricky.
Baca Juga: 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Lokasi-lokasinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal