SuaraJabar.id - Bursa kerja daring bakal digelar Pemerintah Kota Bandung yang menggandeng 30 perusahaan pada 22-23 Juni 2021. Pada bursa kerja daring itu, terdapat 3.000 lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga.
Warga bisa mengakses situs jobfair.bandung.go.id untuk memilih sekitar 3.000 lowongan pekerjaan.
"Semoga ini tidak mengurangi semangat kita untuk melakukan upaya-upaya memberikan solusi dan keseimbangan dalam rangka penanggulangan pengangguran di Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial dilansir Antara, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, informasi tentang adanya bursa kerja itu harus disosialisasikan secara masif, sehingga para pencari kerja bisa segera mendapat pekerjaan sesuai lowongan yang dibutuhkan perusahaan.
"Harus terus disampaikan kepada masyarakat pencari kerja, agar mereka tahu perusahaan mana yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Itu tugas pemerintah," kata Oded.
Ia mengatakan saat ini angka pengangguran naik sejak adanya pandemi COVID-19.
Badan Pusat Statistik Kota Bandung mencatat angka pengangguran naik sebesar tiga persen dari periode sebelum adanya pandemi.
Sebelum pandemi, BPS mencatat terdapat 105.067 penganggur di Kota Bandung. Lalu saat memasuki masa pandemi, jumlah pengangguran bertambah menjadi 147.081 orang dalam waktu satu tahun.
Menurut Oded, angka pengangguran itu meningkat karena sektor industri yang tidak berjalan normal akibat pandemi COVID-19, sehingga para perusahaan marak melakukan PHK kepada para pegawainya.
Baca Juga: Zona Merah Tak Halangi KPK "Berkantor" di Pemkab Bandung Barat
"Juga disebabkan karena adanya bonus demografi yang mana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) jauh lebih besar dari penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Namun sebagian besar belum mendapatkan pekerjaan," kata dia.
Selain itu, Oded juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan pihak yang terkait untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada warga Kota Bandung, sehingga para pencari kerja bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
"Dengan demikian, masyarakat bisa memenuhi dan masuk dalam kriteria persyaratan yang dibutuhkan perusahaan saat melamar kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Ditahan Dewa United, Ini Respon Santai Eliano Reijnders
-
Kesalnya Bojan Hodak Usai Persib Bandung Ditahan Dewa United
-
Kesal Gagal Kalahkan Persib, Pelatih Dewa United: Lawan Hanya Main Bola-bola Panjang
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Jadwal Pekan ke-29 Super League, Persib Bandung Ditantang Arema FC
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa