SuaraJabar.id - Bursa kerja daring bakal digelar Pemerintah Kota Bandung yang menggandeng 30 perusahaan pada 22-23 Juni 2021. Pada bursa kerja daring itu, terdapat 3.000 lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga.
Warga bisa mengakses situs jobfair.bandung.go.id untuk memilih sekitar 3.000 lowongan pekerjaan.
"Semoga ini tidak mengurangi semangat kita untuk melakukan upaya-upaya memberikan solusi dan keseimbangan dalam rangka penanggulangan pengangguran di Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial dilansir Antara, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, informasi tentang adanya bursa kerja itu harus disosialisasikan secara masif, sehingga para pencari kerja bisa segera mendapat pekerjaan sesuai lowongan yang dibutuhkan perusahaan.
"Harus terus disampaikan kepada masyarakat pencari kerja, agar mereka tahu perusahaan mana yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Itu tugas pemerintah," kata Oded.
Ia mengatakan saat ini angka pengangguran naik sejak adanya pandemi COVID-19.
Badan Pusat Statistik Kota Bandung mencatat angka pengangguran naik sebesar tiga persen dari periode sebelum adanya pandemi.
Sebelum pandemi, BPS mencatat terdapat 105.067 penganggur di Kota Bandung. Lalu saat memasuki masa pandemi, jumlah pengangguran bertambah menjadi 147.081 orang dalam waktu satu tahun.
Menurut Oded, angka pengangguran itu meningkat karena sektor industri yang tidak berjalan normal akibat pandemi COVID-19, sehingga para perusahaan marak melakukan PHK kepada para pegawainya.
Baca Juga: Zona Merah Tak Halangi KPK "Berkantor" di Pemkab Bandung Barat
"Juga disebabkan karena adanya bonus demografi yang mana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) jauh lebih besar dari penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Namun sebagian besar belum mendapatkan pekerjaan," kata dia.
Selain itu, Oded juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan pihak yang terkait untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada warga Kota Bandung, sehingga para pencari kerja bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
"Dengan demikian, masyarakat bisa memenuhi dan masuk dalam kriteria persyaratan yang dibutuhkan perusahaan saat melamar kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Dimulai Malam Nanti, Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026
-
Bojan Hodak Pantau Cedera Febri Hariyadi, Persib Siap Ambil Keputusan Besar
-
Bojan Hodak Pusing Pilih Starting XI Persib Jelang Lawan Persik Kediri, Kenapa?
-
Beckham Putra Berharap Persib Lanjutkan Tren Tak Terkalahkan di GBLA saat Jamu Persik
-
Kronologis Kakang Rudianto dan Mikael Tata Jadi Sasaran Rasisme
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya
-
Wujudkan Hunian Idaman, BRI KPR Tawarkan Pengajuan Mudah dan Tenor Hingga 25 Tahun
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Nikmati Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi