SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Bukannya mendapat perlindungan, remaja perempuan ini malah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga diakukan oleh seorang anggota Polisi berinisial Briptu II.
Lebih parahnya lagi, lokasi pemerkosaan adalah markas Polsek Jailolo Selatan, Ternate. Tempat yang seharusnya menjadi markas orang-orang yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Peristiwa pilu itu bermula saat korban bersama rekannya Mawar (bukan nama sebenarnya) baru saja tiba di Sidangoli pada, Sabtu (13/6/2021) akhir pekan lalu. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan Feri Saketa. Kerena sudah larut, keduanya lalu bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang.
Gadis itu kemudian dibawa polisi ke kantor polsek. Polisi beralasan curiga ada anak umur menginap di penginapan tanpa didampingi orang tua.
Tiba di kantor polsek, kedua gadis ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua .
Selanjutnya setelah dicecar, kedua gadis ini tetap bertahan di Polsek. Alasannya sudah larut malam.
Lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit. Ternyata saat mati lampu ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Bejat banget, Briptu II membanting koban dan memaksa korban melepaskan baju, kemudian diperkosa.
Teman korban yang berada di ruangan berbeda kala listrik mati berada di luar Polsek untuk menelpon temannya mengabarkan kondisinya. Nah saat kembali ke dalam ruangan Polsek, dia menghampiri ruangan korban. Namun terkunci.
Nah saat listrik sudah nyala kembali, teman korban kaget kok Briptu II keluar dari ruangan korban. AKhirnya korban bercerita kepada temannya telah diperkosa.
Baca Juga: Melawan hingga Pukul Polisi saat Diimbau Prokes, Warga Kulon Progo Terancam Bui
Nah warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.
Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban.
Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban yang masih terus mendapatkan diskriminasi.
“Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban “aneh” & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk “menunggangi” korban KS,” tulis akun @toety_ariela.
Akun ini juga kecewa dengan cara media memberitakan label korban dan Briptu II.
“Media menyamarkan identitas pelaku dgn pangkat. Menyebut perkosaan dgn “menggagahi”. Perspektif yg sangat maskulin. Lalu korban dikasih nama bunga (memersonifikasi korban sbg bunga, bukan sebaliknya). Cewek selalu diobjektifikasi & dianalogikan sbg sesuatu yg pasif,” kritik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id