SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Bukannya mendapat perlindungan, remaja perempuan ini malah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga diakukan oleh seorang anggota Polisi berinisial Briptu II.
Lebih parahnya lagi, lokasi pemerkosaan adalah markas Polsek Jailolo Selatan, Ternate. Tempat yang seharusnya menjadi markas orang-orang yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Peristiwa pilu itu bermula saat korban bersama rekannya Mawar (bukan nama sebenarnya) baru saja tiba di Sidangoli pada, Sabtu (13/6/2021) akhir pekan lalu. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan Feri Saketa. Kerena sudah larut, keduanya lalu bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang.
Gadis itu kemudian dibawa polisi ke kantor polsek. Polisi beralasan curiga ada anak umur menginap di penginapan tanpa didampingi orang tua.
Tiba di kantor polsek, kedua gadis ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua .
Selanjutnya setelah dicecar, kedua gadis ini tetap bertahan di Polsek. Alasannya sudah larut malam.
Lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit. Ternyata saat mati lampu ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Bejat banget, Briptu II membanting koban dan memaksa korban melepaskan baju, kemudian diperkosa.
Teman korban yang berada di ruangan berbeda kala listrik mati berada di luar Polsek untuk menelpon temannya mengabarkan kondisinya. Nah saat kembali ke dalam ruangan Polsek, dia menghampiri ruangan korban. Namun terkunci.
Nah saat listrik sudah nyala kembali, teman korban kaget kok Briptu II keluar dari ruangan korban. AKhirnya korban bercerita kepada temannya telah diperkosa.
Baca Juga: Melawan hingga Pukul Polisi saat Diimbau Prokes, Warga Kulon Progo Terancam Bui
Nah warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.
Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban.
Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban yang masih terus mendapatkan diskriminasi.
“Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban “aneh” & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk “menunggangi” korban KS,” tulis akun @toety_ariela.
Akun ini juga kecewa dengan cara media memberitakan label korban dan Briptu II.
“Media menyamarkan identitas pelaku dgn pangkat. Menyebut perkosaan dgn “menggagahi”. Perspektif yg sangat maskulin. Lalu korban dikasih nama bunga (memersonifikasi korban sbg bunga, bukan sebaliknya). Cewek selalu diobjektifikasi & dianalogikan sbg sesuatu yg pasif,” kritik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan