Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:38 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Kemarahan pun muncul dari akun @AlghifAqsa. Membaca berita pemerkosaan ini, keluarlah sumpah serapahnya.

“Anak diperkosa oleh polisi, kemudian provost malah mengarahkan minta uang ke pelaku. Provost minta uang bagian setengahnya. Gak ada obatnya ini. Brengsek!” tulis aku tersebut.

Aktivis perempuan, Lini Zurlia juga emosi dengan pemerkosaan ini. Dia meminta jangan pakai kata oknum untuk pelaku pemerkosaan ini.

“Pelaku pemerkosaan itu berseragam, dia anggota kepolisian republik indonesia bukan oknum!” tulis akun @Lini_ZQ.

Nah warganet pun mengomentari pula pemeritaan pertama kasus pemerkosaan ini. Dalam berita awal, Briptu II dituliskan menggagahi korban. Nah beberapa warganet mengkritik kenapa pakai kata tersebut dalam berita.

Load More