SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Bukannya mendapat perlindungan, remaja perempuan ini malah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga diakukan oleh seorang anggota Polisi berinisial Briptu II.
Lebih parahnya lagi, lokasi pemerkosaan adalah markas Polsek Jailolo Selatan, Ternate. Tempat yang seharusnya menjadi markas orang-orang yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Peristiwa pilu itu bermula saat korban bersama rekannya Mawar (bukan nama sebenarnya) baru saja tiba di Sidangoli pada, Sabtu (13/6/2021) akhir pekan lalu. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggunakan Feri Saketa. Kerena sudah larut, keduanya lalu bermalam di Sidangoli, tepatnya di penginapan Mari Sayang.
Gadis itu kemudian dibawa polisi ke kantor polsek. Polisi beralasan curiga ada anak umur menginap di penginapan tanpa didampingi orang tua.
Tiba di kantor polsek, kedua gadis ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua .
Selanjutnya setelah dicecar, kedua gadis ini tetap bertahan di Polsek. Alasannya sudah larut malam.
Lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit. Ternyata saat mati lampu ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Bejat banget, Briptu II membanting koban dan memaksa korban melepaskan baju, kemudian diperkosa.
Teman korban yang berada di ruangan berbeda kala listrik mati berada di luar Polsek untuk menelpon temannya mengabarkan kondisinya. Nah saat kembali ke dalam ruangan Polsek, dia menghampiri ruangan korban. Namun terkunci.
Nah saat listrik sudah nyala kembali, teman korban kaget kok Briptu II keluar dari ruangan korban. AKhirnya korban bercerita kepada temannya telah diperkosa.
Baca Juga: Melawan hingga Pukul Polisi saat Diimbau Prokes, Warga Kulon Progo Terancam Bui
Nah warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.
Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban.
Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban yang masih terus mendapatkan diskriminasi.
“Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban “aneh” & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk “menunggangi” korban KS,” tulis akun @toety_ariela.
Akun ini juga kecewa dengan cara media memberitakan label korban dan Briptu II.
“Media menyamarkan identitas pelaku dgn pangkat. Menyebut perkosaan dgn “menggagahi”. Perspektif yg sangat maskulin. Lalu korban dikasih nama bunga (memersonifikasi korban sbg bunga, bukan sebaliknya). Cewek selalu diobjektifikasi & dianalogikan sbg sesuatu yg pasif,” kritik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027