SuaraJabar.id - Polisi mengamankan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Simpatisan Habib Rizieq itu diamankan saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat sidang pembacaan vonis Habib Rizieq digelar, Kamis (24/6/2021).
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) dilansir dari Antara.
Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak saat diamankan.
Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan Rizieq Shihab bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.
Baca Juga: Masih Mencekam! Ratusan Simpatisan Rizieq Tetap Bertahan di Dekat Flyover Pondok Kopi
Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di "flyover" Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, "flyover" Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, kericuhan pecah di sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Massa pendukung Habib Rizieq Shihab dilaporkan keos terlibat bentrok.
Vonis itu terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor, Kamis (24/6/2021) pagi ini.
Jurnalis Suara.com, Arga melaporkan secara langsung situasi di lapangan.
Massa terlibat bentrok dengan polisi, massa Rizieq melempari batu ke arah aparat.
Aksi itu dibalas oleh polisi dengan menembakan water canon, sebagian massa berhasil dipukul mundur. Akses di fly over Penggilingan kini ditutup. Namun situasi saat ini dilaporkan masih memanas, massa masih ada saja yang melempkan batu.
Diketahui, Habib Rizieq pagi ini bakal menghadapi sidang vonis kasus swab tes RS UMMI Bogor. Ia oleh jaksa sebelumnya dituntut hukuman penjara selama 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag