SuaraJabar.id - Suasana Pemerintah Kota Cimahi begitu sepi dalam beberapa hari terakhir ini. Separuh lebih pegawainya bekerja di rumah alias Work From Home (WFH). Hanya 25 persen yang bekerja di kantor secara bergiliran.
Kebijakan tersebut terpaksa diterapkan lantaran ada 203 pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pemkot Cimahi. Rinciannya, sebanyak 158 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 45 Tenaga Harian Lepas (THL).
"Ada 203 yang terkonfirmasi positif khusus di sini (Pemkot Cimahi) makannya kita semprot (cairan disinfektan) secara rutin," terang Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi baru-baru ini.
Ngatiyana mengatakan, seluruh pegawai Pemkot Cimahi yang terkonfirmasi menjalani isoalsi mandiri lantaran tidak bergejala.
"Kondisinya OTG sehingga isolasi mandiri di rumah," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat (25/6/2021), kawasan Pemkot Cimahi begitu sepi. Tidak ada hilir mudik pegawai yang biasanya terlihat. Hanya ada beberapa pegawai yang kebetulan kebagian jatah piket masuk kantor.
Hanya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagian pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) hingga Dinas Sosial yang masih membuka pelayanan dengan sangat terbatas.
"ASN maupun THL melaksanakan weh gak boleh masuk kantor dulu. Kita untuk pelayanan berjalan. 25 persen masuk kantor," ungkap Ngatiyana.
Selain dengan memutuskan WFH, seluruh area Pemkot Cimahi juga sudah dilakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan untuk memutus penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Lurah Cijantung Meninggal karena Covid-19, Sang Istri Dikabarkan Ikut Terpapar
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochammad Ronny menambahkan, secara keseluruhan ada 378 PNS dan THL di Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Selain di lingkungan Pemkot Cimahi, temuan kasus tersebut didapat dari lingkungan kecamatan, Setwan DPRD Kota Cimahi, Inspektorat Kota Cimahi, RSUD Cibabat hingga BPBD Kota Cimahi.
"PNS itu ada 256 orang dan THL ada 122 orang yang tersebar. Kalau khusus di lingkungan Pemkot tadi ada 203 orang," terang Ronny.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
-
Di Balik Pengosongan Asrama Disabilitas di Cimahi: 6 Fakta Pilu di Malam Hari Anak Nasional
-
Horor di Tanjakan Cisarua: Truk Peralatan Dapur MBG Terguling, 8 Orang Terluka
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau