SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan seluruh kegiatan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur selama satu pekan ke depan. Keputusan itu diambil setelah tujuh orang di kantor itu terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala BKPPD Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan, pemberhentian kegiatan akan dumulai pada Senin (28/6/2021) pekan depan.
"Tiga orang pegawai yang terpapar menjalani isolasi di Vila Ciherang dan empat orang lainnya menjalani isolasi di rumah. Untuk antisipasi dan memutus rantai penularan, kami hentikan seluruh kegiatan selama sepekan mulai Senin," kata Budi Rahayu Toyib saat dihubungi, Jumat (25/6/2021).
Ia menjelaskan, terpaparnya ketujuh orang pegawai tersebut, diketahui setelah seorang di antaranya mengeluh sakit yang mengarah ke COVID-19, sehingga disarankan untuk melakukan tes cepat dan usap secara mandiri dengan hasil positif.
Baca Juga: Curhat Batal jadi Wali Nikah Keponakan, Mahfud MD: Biar Keluarga di Madura yang Putuskan
Mendapati hal tersebut, ungkap dia, pihaknya meminta seluruh pegawai yang berkontak erat dengan pegawai pertama, melakukan tes cepat dan usap. Hasilnya enam orang yang menjalani tes dengan hasil positif COVID-19, langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang dan rumahnya masing-masing.
"Kita terus berkoordinasi dengan gugus tugas, untuk memberikan pelayanan medis bagi mereka yang menjalani isolasi di rumah. Harapan kami ketujuh orang pegawai yang terpapar dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
Sedangkan terkait pelayanan yang dihentikan selama sepekan, tambah dia, dapat dilakukan secara online dan pegawai yang bekerja dari rumah tetap dapat memberikan pelayanan tanpa harus melakukan tatap muka.
Pihaknya menduga terpaparnya ketujuh orang pegawai tersebut dari luar kota karena beberapa waktu terakhir, mereka kerap melakukan perjalan dinas ke wilayah zona merah.
"Kita akan minta seluruh pegawai lebih menjaga kesehatan dan menerapkan prokes lebih ketat saat melakukan kunjungan," katanya. [Antara]
Baca Juga: Resmi! Menkes Nyatakan COVID-19 Indonesia Capai Titik Tinggi
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'
-
DANA Kaget Kembali Hadir, Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Hari Ini, 1 Juli 2025
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi