Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:12 WIB
Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Derah (BKPPD) Cianjur, Jawa Barat. [ANTARA /Ahmad Fikri]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan seluruh kegiatan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur selama satu pekan ke depan. Keputusan itu diambil setelah tujuh orang di kantor itu terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala BKPPD Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan, pemberhentian kegiatan akan dumulai pada Senin (28/6/2021) pekan depan.

"Tiga orang pegawai yang terpapar menjalani isolasi di Vila Ciherang dan empat orang lainnya menjalani isolasi di rumah. Untuk antisipasi dan memutus rantai penularan, kami hentikan seluruh kegiatan selama sepekan mulai Senin," kata Budi Rahayu Toyib saat dihubungi, Jumat (25/6/2021).

Ia menjelaskan, terpaparnya ketujuh orang pegawai tersebut, diketahui setelah seorang di antaranya mengeluh sakit yang mengarah ke COVID-19, sehingga disarankan untuk melakukan tes cepat dan usap secara mandiri dengan hasil positif.

Baca Juga: Curhat Batal jadi Wali Nikah Keponakan, Mahfud MD: Biar Keluarga di Madura yang Putuskan

Mendapati hal tersebut, ungkap dia, pihaknya meminta seluruh pegawai yang berkontak erat dengan pegawai pertama, melakukan tes cepat dan usap. Hasilnya enam orang yang menjalani tes dengan hasil positif COVID-19, langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang dan rumahnya masing-masing.

"Kita terus berkoordinasi dengan gugus tugas, untuk memberikan pelayanan medis bagi mereka yang menjalani isolasi di rumah. Harapan kami ketujuh orang pegawai yang terpapar dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.

Sedangkan terkait pelayanan yang dihentikan selama sepekan, tambah dia, dapat dilakukan secara online dan pegawai yang bekerja dari rumah tetap dapat memberikan pelayanan tanpa harus melakukan tatap muka.

Pihaknya menduga terpaparnya ketujuh orang pegawai tersebut dari luar kota karena beberapa waktu terakhir, mereka kerap melakukan perjalan dinas ke wilayah zona merah.

"Kita akan minta seluruh pegawai lebih menjaga kesehatan dan menerapkan prokes lebih ketat saat melakukan kunjungan," katanya. [Antara]

Baca Juga: Resmi! Menkes Nyatakan COVID-19 Indonesia Capai Titik Tinggi

Load More