ILUSTRASI-Samsul Bahri, terdakwa jaringan sabu internasional Timur Tengah yang dibongkar di Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto dalam konferensi pers usai sidang mengatakan vonis atau putusan terhadap terdakwa oleh Majelis Hakim sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Selain 13 terdakwa narkotika, ada satu orang WNI yang dikenakan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan vonis pidana lima tahun. Putusan Majelis Hakim untuk kasus TPPU masih sama dengan tuntutan JPU sebelumnya," kata Bambang Yunianto kepada awak media.
Dari 13 terdakwa narkotika yang divonis mati Majelis Hakim, sembilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia dan empat Warga Negara Asing. Kasus ini dirilis Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Kamis, 4 Juni 2020.
Berita Terkait
-
Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online