SuaraJabar.id - Pembatasan aktivitas masyarakat secara total untuk sementara waktu dinilai tepat untuk menangani kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Hal ini diungkapkan Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 tengah kritis. Oleh karenanya, memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif.
Bahkan jika memungkinkan pelaksanaannya lebih ketat dari Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat atau PPKM Darurat yang baru saja diambil oleh Presiden Joko Widodo.
“Yaitu menghentikan sementara aktivitas sosialisasi masyarakat. Maka dengan tidak ada interaksi ini sehingga virus tidak berpindah," kata Irvan.
"Karena virus hanya akan berada pada orang yang sakit yang dirawat sampai sembuh ataupun kemungkinan terburuk apabila ditakdirkan meninggal dunia,” imbuhnya.
Irvan menyebut, penghentian aktivitas dilakukan dalam kurun waktu dua pekan dengan mengadopsi prosedur penanganan seperti ‘lockdown’. Perhitungannya karena secara rata-rata orang yang terinfeksi virus sekitar 85 persen akan sembuh tanpa perawatan rumah sakit maka akan membaik selama 2 minggu.
“Kalau semua kompak dalam 2 minggu habis, ya sudah selesai. Itu yang dilakukan oleh negara-negara lain. Seperti di New Zeland atau bahkan di Wuhan China sekalipun. Yaitu dengan dites, di-tracing lalu ditutup dan setelah itu dijaga pintunya,” jelasnya.
Khusus di Kota Bandung, Irvan mengakui, situasinya sudah kritis. Sehingga memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif. Bahkan tidak menutup kemungkinan lebih dari aturan pemerintah pusat.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Diberlakukan, Begini Respon Bioskop Cinema XXI
“Saya menilai hal yang digariskan pemerintah pusat itu kebijakan minimum. Saya kira setidak-tidaknya mengikuti ketentuan minimal yang diatur PPKM Darurat. Kalau dari aturan itu dipandang tidak memadai untuk situasi di Kota Bandung, Pemkot Bandung bisa mengambil lebih dari itu. Artinya mengambil lebih ketat,” bebernya.
Apabila langkah ini diambil untuk penanganan di Kota Bandung, Irvan mengingatkan, semua pihak harus memahami bahwa untuk mengukur tingkat keberhasilannya baru bisa terekam dalam kurun waktu dua bulan berikutnya.
Dengan catatan selama dua pekan PPKM Darurat semua aktivitas seluruh penghuni di Kota Bandung dihentikan.
“Karena pola yang sekarang jauh lebih dahsyat ketika Januari lalu. Jadi kalau dua minggu 'off', manfaat atau efeknya baru akan terlihat sebulan yang akan datang," jelasnya.
"Kalau itu bisa dikelola, sebulan berikutnya maka akan makin turun karena interaksi tidak terjadi,” terang Irvan.
Kunci kesuksesan untuk PPKM Darurat tersebut juga tetap bergantung pada implementasi di lapangan.
Berita Terkait
-
Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija
-
Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung
-
Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir
-
Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta
-
STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September