SuaraJabar.id - Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil merekomendasikan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengetok palu pemberlakuan PPKM Darurat. Di Jabar sendiri, ada 12 kota dan kabupaten yang wajib menerapkan PPKM Darurat.
Namun kekinian, Ridwan Kamil merekomendasikan 27 kota dan kabupaten yang ada di Jabar untuk ikut menerapkan PPKM Darurat.
Nantinya, regulasi-regulasi yang tertuang dalam PPKM Darurat ini akan disebarluaskan melalui Surat Edaran (SE) ke Wali Kota dan Bupati serta sampai ke tingkat RT dan RW.
"Mayoritas akan ditutup kecuali yang esensial, dan fundamental," kata Emil, sapaan akrabnya saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
"Jadi, mal akan ditutup, rumah ibadah juga ditutup, tempat-tempat wisata, kegiatan-kegiatan kepublikan akan ditutup, pernikahan dibatasi, perdagangan pangan hanya take away selama periode ini (PPKM Darurat)," sambungnya.
Emil, begitu ia disapa, menyebut ada 12 wilayah di Jabar berstatus zona merah atau level 1, sekitar 14 wilayah berstatus level 3, dan menurut pantauan Pemerintah pusat, terdapat satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya berstatus level 2 atau zona hijau.
Meski demikian, pihaknya tetap merekomendasikan Kabupaten Tasikmalaya itu untuk melaksanakan PPKM Darurat.
"Jadi kesimpulannya, seluruh 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan melaksanakan PPKM Darurat," tutupnya.
Baca Juga: Ekspresi Pelajar SMA saat Disuntik Vaksin Covid-19
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan, PPKM Jawa-Bali diberlakukan selama medio 3-20 Juli 2021. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021) dilansir Suara.com.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat
"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi
Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus COVID-19 dan muncul nya varian baru COVID-19.
Berita Terkait
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis