SuaraJabar.id - Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil merekomendasikan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengetok palu pemberlakuan PPKM Darurat. Di Jabar sendiri, ada 12 kota dan kabupaten yang wajib menerapkan PPKM Darurat.
Namun kekinian, Ridwan Kamil merekomendasikan 27 kota dan kabupaten yang ada di Jabar untuk ikut menerapkan PPKM Darurat.
Nantinya, regulasi-regulasi yang tertuang dalam PPKM Darurat ini akan disebarluaskan melalui Surat Edaran (SE) ke Wali Kota dan Bupati serta sampai ke tingkat RT dan RW.
"Mayoritas akan ditutup kecuali yang esensial, dan fundamental," kata Emil, sapaan akrabnya saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
"Jadi, mal akan ditutup, rumah ibadah juga ditutup, tempat-tempat wisata, kegiatan-kegiatan kepublikan akan ditutup, pernikahan dibatasi, perdagangan pangan hanya take away selama periode ini (PPKM Darurat)," sambungnya.
Emil, begitu ia disapa, menyebut ada 12 wilayah di Jabar berstatus zona merah atau level 1, sekitar 14 wilayah berstatus level 3, dan menurut pantauan Pemerintah pusat, terdapat satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya berstatus level 2 atau zona hijau.
Meski demikian, pihaknya tetap merekomendasikan Kabupaten Tasikmalaya itu untuk melaksanakan PPKM Darurat.
"Jadi kesimpulannya, seluruh 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan melaksanakan PPKM Darurat," tutupnya.
Baca Juga: Ekspresi Pelajar SMA saat Disuntik Vaksin Covid-19
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan, PPKM Jawa-Bali diberlakukan selama medio 3-20 Juli 2021. Keputusan itu diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021) dilansir Suara.com.
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.
Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat
"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi
Jokowi menyebut kebijakan PPKM Darurat harus diambil pemerintah mengingat lonjakan kasus COVID-19 dan muncul nya varian baru COVID-19.
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PANI Perkuat Komunikasi Korporasi untuk Jaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat