SuaraJabar.id - Para pecinta kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang untuk menikmati makanan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.
Masyarakat yang akan membeli makanan seperti pecel lele, nasi goreng, sate dan sebagainya harus dibungkus dan dibawa ke rumah. Begitupun rumah makan, kafe hingga restoran yang tidak diperbolehkan melayani konsumen di tempat.
"Kafe, rumah makan termasuk PKL tidak melayani makan di tempat tapi di bungkus, dibawa pulang," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Jumat (2/7/2021).
Diketahui, Kota Cimahi masuk zona merah atau kategori risiko tinggi penularan Covid-19 sehingga harus menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 atau selama dua pekan.
Dalam draf PPKM Mikro, pembatasan ini meliputi pengaturan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi sektor non-essensial dan perkantoran di sektor esensial 50 persen dengan protokol kesehatan ketat yang meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19 serta industri orientasi ekspor.
Perkantoran di sektor kritikal bisa beroperasi 100 persen meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjang, petrokimia, semen, serta objek vital nasional.
Juga meliputi penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti listrik dan air, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Selama PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan boleh buka hingga 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Adapun toko obat boleh buka 24 jam.
"Pada 3-20 Juli seluruh kegiatan keagamaan seperti masjid, gereja dan sebagainya semuanya ditutup. Tidak ada kegiatan keagamaan yang sifatnya kerumunan. Kegiatan sosial yang membuat kerumunan juga itu dilarang. Hajat hanya akad tidak hanya 30 orang apabila lebih kita akan bubarkan," tegasnya.
Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, DPR Apresiasi Pengusaha Lakukan Vaksinasi Berbayar
Pemkot Cimahi bersama petugas gabungan seperti TNI, Polri dan pihak terkait lainnya akan melakukan patroli rutin. Apabila ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Misalnya ada kafe yang bandel, yang melanggar kita berikan SP (Surat Peringatan) pertama. Kalau masih bandel kita berikan sanksi kedua. Kalau ketiga masih bandel, kita lakukan pencabutan izin," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
DPR Minta Semua Pihak Jalankan PPKM Darurat dengan Sungguh-sungguh
-
14 Aturan PPKM Darurat Jawa Bali Mulai 3-20 Juli 2021: Tempat Ibadah dan Mal Tutup
-
DPR Pastikan Target Kegiatan Tidak Terganggu Selama PPKM Darurat
-
Tak Ada Kompromi, Tempat Wisata di Kota Batu Harus Tutup Selama PPKM Darurat
-
PPKM Darurat di DIY Tancap Gas Besok, Pemda Minta Warga Tak Egois dan Batasi Mobilitas
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Iseng Berbuah Petaka! Lahan Setengah Hektar Ludes Terbakar hingga Ancam Pemukiman
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Berikan Beragam Penawaran Istimewa
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau