SuaraJabar.id - Warga Cianjur harus tahu. Kereta Api (KA) Siliwangi relasi Sukabumi-Cianjur-Cipatat tidak beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hal itu berlaku sejak Sabtu 3 Juli 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Betul kang. Mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan, sementara waktu dibatalkan terkait adanya PPKM darurat,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, dilansir dari cianjurtoday.com--jaringan suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Diketahui, KA Siliwangi terdiri dari tujuh kereta dengan enam kereta penumpang kelas ekonomi dan satu kereta makam/pembangkit (KMP).
Dalam sehari ada tiga kali perjalanan dari Sukabumi ke Cipatat dan sebaliknya. Kereta api ini berhenti di beberapa stasiun seperti Sukabumi, Gandasoli, Cireungas, Lampegan, Cibeber, Cianjur, Ciranjang, Cipeuyeum, dan berakhir di Cipatat.
Baca Juga: Tak Pengaruh Penundaan Kompetisi, Tim Milik Atta Halilintar Tetap Gaji Penuh Pemain
Pelayanan penjualan tiket di loket stasiun dan KAI Acces pun untuk sementara ditiadakan. Selain KA Siliwangi, ada beberapa kereta api di wilayah Daop 2 Bandung yang tidak beroperasi selama PPKM Darurat.
"Untuk KA lokal ada KA Cibatuan, Siliwangi, dan Walahar. Sementara KA Jarak Jauh ada 1 Argo Parahyangan, Pasundan, Lodaya, Mutiara Selatan, dan Baturraden," ujarnya.
Neneng, salah seorang warga yang biasa menggunakan kereta api untuk bepergian berharap, pelaksanaan PPKM darurat optimal dan bisa menghambat atau mencegah penularan Covid-19.
"Ya mudah-mudahan segera selesai pandemi ini, pelaksanaan PPKM darurat pun semoga bisa maksimal," tukasnya.
Baca Juga: Wanti-Wanti Penjual Obat Harga Tinggi, Luhut: Gak Ada Urusan Backing-Backing
Berita Terkait
-
Kapolda Jabar Tegaskan akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
-
Ratusan Personel Polisi Dikerahkan Selama PPKM Darurat di Cianjur
-
Hari Pertama PPKM Darurat di Malioboro, Adi Kehilangan Banyak Pelanggan Parkir
-
Ada PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Yuk Rawat Motor Sport di Rumah Saja
-
Puluhan Pemotor Lewati Jalan Tikus Imbas Penyekatan PPKM Darurat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB