SuaraJabar.id - Pelayanan GeNose yang biasanya dijadikan syarat untuk penumpang kereta api, kini dihentikan sementara di stasiun yang ada di PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 3 Cirebon.
Dikatakan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, calon penumpang di beberapa stasiun dihentikan sementara dan diganti dengan surat hasil test negatif tes PCR serta tes antigen.
Penghentian tersebut bersifat sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk layanan GeNose (di beberapa Stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," katanya seperti dilansir Antara pada Sabtu (3/7/2021).
Dia mengatakan, penghentian penggunaan GeNose mulai berlaku pada 5 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Dengan demikian, pelanggan KA jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sedangkan, hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi bagi persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh.
"(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," katanya.
Dia menambahkan, pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan angkutan KA jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa - Bali Berlaku Besok, Tes GeNose Tak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan
Selain itu, juga masih wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
"Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Bukan MBG? BGN dan Dinkes KBB Buka Suara Tegas Soal Kematian Siswi Bandung Barat yang Misterius
-
Update Keracunan Massal Garut: Ratusan Pulih, Sampel Makanan Diuji!
-
Aksi Bakar Mukena di Tiga Masjid, Pria Bermukena Ditangkap Polisi
-
Bukan Keracunan Massal? Klarifikasi Mengejutkan Dinkes KBB Soal Kematian Siswi SMKN Cihampelas
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two