SuaraJabar.id - Pihak Universitas Majalengka atau Unma angkat bicara terkait video yang berisi seseorang yang diduga mahasiswa mereka tengah mencabuli seorang wanita.
Video tersebut sempat viral setelah beredar luas di salah satu platform media sosial. Dari informasi, aksi pencabulan itu terjadi di kegiatan organisasi ekstra kampus.
Kekinian, wanita yang diduga sebagai korban pencabulan itu telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Menanggapi hal itu, Rektor Unma Prof Dr H Sutarman melalui Wakil Rektor I, Dr H Diding Bajuri membenarkan, jika ada salah seorang oknum mahasiswa diduga melakukan perbuatan tak senonoh di luar proses belajar mengajar di kampus.
“Saya kurang mengetahui benar atau tidaknya kejadian tersebut. Baru dapat kabar melalui sosial media. Kalau pun ya, kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” ujar mantan Komisioner KPU Majalengka ini, Sabtu (3/7/2021).
Menurut dia, jumlah mahasiswa Unma itu mencapai puluhan ribu orang, sehingga pihaknya tidak mungkin memantau satu persatu aktivitas mahasiswanya. Terlebih kejadian itu di luar kegiatan perkulihaan kampus.
“Kalau di luar kampus kejadiannya, itu menjadi tanggungjawab pribadinya. Bukan pihak kampus. Dan tentunya kami akan memberikan sanksi tegas, baik secara moral maupun akademik jika memang sudah terbukti bersalah berdasarkan keputusan yang inkrah dari Pengadilan Negeri,” paparnya.
Dijelaskan Diding, di dalam peraturan kampus ada hubungan antara mahasiswa dan universitas. Di antaranya setiap Mahasiswa wajib menjunjung tinggi nama baik kampus.
Serta mematuhi segala peraturan yang ditetapkan baik yang menyangkut bidang akademik maupun non akademik, termasuk di dalamnya kegiatan berorganisasi.
Baca Juga: Istri Rekam Detik-detik Menjelang Suami Meninggal, Sempatkan Salat di Kasur Rumah Sakit
“Bukan hanya itu, setiap mahasiswa pun diwajibkan menjaga nama baik Unma. Jika melanggar jelas ada sanksi tegasnya, dan itu sudah sepakati sebelum mahasiswa itu masuk ke kampus kami,” tuturnya.
Dirinya berharap jika memang benar peristiwa itu terjadi, pihak kampus berharap ada penyelesaian yang bersifat kekeluargaan secara win win solution sehingga tidak dilanjutkan melalui proses pengadilan.
“Kami juga meminta organisasi ekstra, sebagai penyelenggara kegiatan guna membantu dalam proses mediasi antara pelaku dan korban,” pintanya.
Berita Terkait
-
Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina
-
Alasan Gus Faruq Ceramah Dalam Kubur: Cara Dekatkan Diri ke Allah SWT
-
Viral Ulama NU Ceramah Dalam Kubur, Seluruh Badan Dipocong Hingga Ditimbun dalam Tanah
-
Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?
-
Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman
-
SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam
-
Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas
-
KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028