SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial SS dan perempuan berinisial TS membuat membuat geger usai membuat unggahan di akun media sosial Facebook miliknya. Keduanya menuding jika jarum suntik yang digunakan untuk vaksinasi COVID-19 di Jampang, Kabupate Sukabumi merupakan jarum bekas pasien COVID-19.
Keduanya menuduh petugas medis meracuni warga dengan jarum suntik bekas pasien COVID-19. Hal ini kata mereka, menyebabkan banyak orang yang sakit usai disuntik Vaksin COVID-19.
Akibat ulahnya itu, keduanya pun harus berurusan dengan polisi. Petugas Polsek Jampang Tengah mengamankan keduanya setelah menerima laporan dari tenaga medis puskesmas setempat dan Kepala Desa Tanjungsari.
Para pelapor menyebut ada pencemaran nama baik melalui postingan dan komentar di media sosial yaitu facebook.
Baca Juga: Luhut: Benar Sekali Pasien Covid-19 Meningkat Lampaui Batas Kapasitas Rumah Sakit
Kedua pelaku yang diamankan ini adalah SS (20 tahun), warga Kampung Ciguha Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah, yang merupakan pemilik akun facebook gojeg keliling kmpung Ciguha.
Kemudian perempuan berinisial Tn (38 tahun) warga Kampung Parakantelu Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah, yang ikut berkomentar pada postingan SS.
SS dalam postingannya menyebut; "Di jampang mah loba nu gering beres di Vaksin teh, gemprah di haja sugan di racun ieu mah banget tega k bener. (di Jampang banyak yang sakit usai divaksin. ini disengaja, mungkin diracun, tega sekali)."
Postingan ini kemudian disusul oleh beragam komentar yang berujung pada tuduhan bahwa jarum suntik vaksin yang digunakan oleh tim medis adalah Bekas pasien COVID-19
"Postingan dan komentar ini membuat pemerintahan Desa Tanjungsari, dan tenaga kesehatan Puskesmas Jampang Tengah, merasa telah dicemarkan nama baiknya," ungkap Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Fenomena Aplikasi TikTok dan Dampaknya Bagi Masyarakat di Tengah Pandemi
Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Bripka Irvan, Bhabinkamtibmas Desa Bojongtipar Aiptu Asep Saepudin dan unit reskrim Polsek Jampang Tengah kemudian mendatangi pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
"Setelah dimintai keterangan kami lanjutkan dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Para pelaku kemudian bersedia meminta maaf dan membuat surat pernyataan sehingga permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan," lanjut Kapolsek Jampang Tengah.
AKP Usep Nurdin meminta warga lebih bijak saat menggunakan media sosial.
"Kami menekankan kepada masyarakat agar lebih hati-hari saat memposting penyataan di medsos, karena ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bisa dijerat hukuman pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istrinya Promosi PKK di Stadion Real Madrid, Bupati Enrekang: Itu Hadiah dari Perusahaan
-
Ayah Keji Aniaya Balita 1,5 Tahun, Videokan Aksi Sadisnya untuk Ancam Istri
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
-
Sampai Diparodikan Bule, Begini Asal Usul Pacu Jalur
-
Tretan Muslim Sentil Stafsus Menteri HAM yang Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi