SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial SS dan perempuan berinisial TS membuat membuat geger usai membuat unggahan di akun media sosial Facebook miliknya. Keduanya menuding jika jarum suntik yang digunakan untuk vaksinasi COVID-19 di Jampang, Kabupate Sukabumi merupakan jarum bekas pasien COVID-19.
Keduanya menuduh petugas medis meracuni warga dengan jarum suntik bekas pasien COVID-19. Hal ini kata mereka, menyebabkan banyak orang yang sakit usai disuntik Vaksin COVID-19.
Akibat ulahnya itu, keduanya pun harus berurusan dengan polisi. Petugas Polsek Jampang Tengah mengamankan keduanya setelah menerima laporan dari tenaga medis puskesmas setempat dan Kepala Desa Tanjungsari.
Para pelapor menyebut ada pencemaran nama baik melalui postingan dan komentar di media sosial yaitu facebook.
Kedua pelaku yang diamankan ini adalah SS (20 tahun), warga Kampung Ciguha Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah, yang merupakan pemilik akun facebook gojeg keliling kmpung Ciguha.
Kemudian perempuan berinisial Tn (38 tahun) warga Kampung Parakantelu Desa Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah, yang ikut berkomentar pada postingan SS.
SS dalam postingannya menyebut; "Di jampang mah loba nu gering beres di Vaksin teh, gemprah di haja sugan di racun ieu mah banget tega k bener. (di Jampang banyak yang sakit usai divaksin. ini disengaja, mungkin diracun, tega sekali)."
Postingan ini kemudian disusul oleh beragam komentar yang berujung pada tuduhan bahwa jarum suntik vaksin yang digunakan oleh tim medis adalah Bekas pasien COVID-19
"Postingan dan komentar ini membuat pemerintahan Desa Tanjungsari, dan tenaga kesehatan Puskesmas Jampang Tengah, merasa telah dicemarkan nama baiknya," ungkap Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Luhut: Benar Sekali Pasien Covid-19 Meningkat Lampaui Batas Kapasitas Rumah Sakit
Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Bripka Irvan, Bhabinkamtibmas Desa Bojongtipar Aiptu Asep Saepudin dan unit reskrim Polsek Jampang Tengah kemudian mendatangi pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
"Setelah dimintai keterangan kami lanjutkan dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Para pelaku kemudian bersedia meminta maaf dan membuat surat pernyataan sehingga permasalahan ini diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan," lanjut Kapolsek Jampang Tengah.
AKP Usep Nurdin meminta warga lebih bijak saat menggunakan media sosial.
"Kami menekankan kepada masyarakat agar lebih hati-hari saat memposting penyataan di medsos, karena ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bisa dijerat hukuman pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin