SuaraJabar.id - Dampak penutupan Cimahi Mall sangat dirasakan para pedagang produk fashion. Mereka harus kehilangan pendapatan hingga puluhan juta karena tidak diperbolehkan berjualan selama dua pekan ke depan atau selama masa PPKM Darurat.
Penutupan operasional Cimahi Mall itu dilakukan seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli mendatang.
Berdasarkan pantauan di Cimahi Mall, Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi pada Senin (5/7/2021), semua toko pakaian, elektronik dan non pangan lainnya tertutup rapat. Hanya ada gerai makanan dan minuman yang tetap buka.
"Iya tutup semua kalau yang fashion selama PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli," ujar Hengki Kurnia (38), salah seorang pemilik toko.
Dengan penutupan ini, kata Hengki, otomatis dirinya kehilangan pendapatan selama dua pekan ke depan. Dalam sehari, biasanya ia mendapat sekitar Rp 2 juta.
Artinya jika ia tidak berjualan selama 18 hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang, Hengki akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 36 juta.
"Sehari biasanya sekitar Rp 2 juta. Kalau tutup ya gak ada pemasukan. Lagi nyoba secara online, tapi belum sebesar jualan langsung," ujar Hengki.
Meski tidak ada pemasukan, Hengki tetap harus menanggung pembayaran gaji dua karyawannya.
"Karyawan kalau saya tetap dibayar, cuma gak full 100 persen karena kan gak jualan. Mudah-mudahan bisa segera buka lagi," sebutnya.
Baca Juga: Bakso Sony Tutup, Pemkot Bandar Lampung Ungkap Nilai Setoran Pajak Bakso Sony
Dibalik penutupan ini, Hengky menyayangkan kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebab hanya mall saja yang ditutup.
Sementara toko-toko yang menjajakan pakaian dan sebagainya di luar mall tetap beroperasi.
"Harusnya kan semuanya ditutup biar adil," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, berdasarkan surat edaran mall dan pusat perbelanjaan besar harus tutup selama PPKM Darurat meski tidak 100 persen.
Sebab, jika di mal tersebut ada gerai yang menjajakan kebutuhan pokok seperti makanan tetap diperbolehkan beroperasi. Dengan catatan, tidak dimakan di tempat atau dine in.
"Seperti di Cimahi Mall, fashionnya tutup tapi makannya tetap buka meskipun harus take away, tidak dine in. Kita sudah sosialisasi," tegas Dadan.
Berita Terkait
-
Mengenal Empat Pilar Utama Kesejahteraan Insan BRILian, Komitmen Investasi SDM BRI
-
Mengenal Empat Pilar Utama Kesejahteraan Insan BRILian, Komitmen Investasi dari BRI
-
Bangkit dari Post Holiday Blues Usai Mudik Lebaran: 7 Cara Cerdas Balik ke Realita Tanpa Drama
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sengkarut 'Tiket Siluman' Sayang Heulang Terjawab: Disparbud Jabar Bongkar Fakta di Balik Rp45 Ribu
-
Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban
-
Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka
-
Info Penting Arus Balik Lebaran, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Diberlakukan Sore Ini
-
12 Jam dalam Dekapan Ombak: Pelajar MTs Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa Terjerat Jaring Nelayan