SuaraJabar.id - Berbagai cara dan daya upaya dilakukan pemimpin daerah untuk mengajak warganya berbuat kebaikan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Seperti dilakukan Bupati Kuningan Acep Purnama yang menginstruksikan warganya untuk membaca Alquran, bersalawat dan doa.
Instruksi tersebut pun tidak main-main, karena dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 451/1617/Kesra tentang Penyelenggaraan Membaca Alquran, Salawat, dan Doa pada masa PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Kuningan, bertanggal 6 Juli 2021.
Tak hanya itu, surat tersebut juga ditujukan kepada Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua PC NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua PUI, Ketua Persis, dan ormas keagamaan se-Kabupaten Kuningan.
Dalam isinya, pada surat edaran tersebut ada lima poin. Salah satunya, yakni menginstruksikan masyarakat membaca Surat Yasin dan Ar Rahman usai Salat Asar.
Kemudian setelah Salat Magrib, masyarakat juga diminta membaca Surat Yasin dan Al Mulk. Sementara, Surat Yasin dan Walqiah dapat dibaca setelah Salat Subuh.
Pun dia memerintahkan takmir/pengurus masjid dan musala se-Kuningan untuk menyelenggarakan pembacaan salawat Thibbil Qulub, salawat Burdah, Qunut Nazilah, Ratiban, Aurad, dan doa lain.
"Dengan maksud memohon kepada Allah SWT agar masyarakat dan bangsa Indonesia diberi keselamatan, kesehatan dan dijauhkan dari marabahaya bencana," katanya melalui surat edaran tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan pembacaan salawat dan doa berlaku sepanjang 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 melalui pengeras suara pada masjid dan musala dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah menjelaskan, pelaksanaan pembacaan salawat, doa pada masjid dan musala terbatas dilakukan takmir atau pengurus.
Baca Juga: Dipaksa Pembeli Layani Makan di Tempat, Tukang Bubur Ini Kena Denda Rp 5 Juta Langgar PPKM
"Yang di masjid atau Musala takmirnya saja, hanya satu-dua orang. Keutamaan membaca Alquran, salawat, dan doa, tetap di rumah, bukan berkerumun di masjid," katanya kepada Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Selasa (6/7/2021).
Itu pun dipertegas melalui instruksi Bupati Acep dalam surat edaran yang sama, untuk menunda seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama PPKM Darurat.
Lebih lanjut, warga Kuningan pula diingatkan menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan memperketat prokes pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan