SuaraJabar.id - Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan tersangka pembuatan obat-obatan ilegal berinisial SS merupakan sosok yang misterius.
Tersangka melapor kepada pihak RW setempat empat bulan lalu bahwa ia akan mengontrak sebuah gudang tak terpakai untuk usaha ternak ayam dan burung.
"Laporannya untuk ternak ayam dan burung. Setelah itu tidak bertemu lagi. Memang jarang ke sini katanya," ujar Asep Yuyu, Ketua RW setempat.
Seperti diketahui, Polda Jabar melakukan penggerebekan sebuah gudang di Desa Sukajaya pada Rabu (7/7/2021) sore. Gudang tersebut dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan terlarang tanpa izin jenis pil Double LL, Y serta masih polos.
Asep sama sekali tak curiga tempat tersebut dijadikan tempat usaha ilegal. Namun penemuan ini diakuinya membuatnya malu sebagai aparat kewilayahan.
"Gak tau sama sekali. Setau saya untuk miara binatang. Kaget dan malu," ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, di dalam gudang tersebut tersangka SS menang memelihara burung dan ayam yang diduga merupakan modus agar tidak dicurigai warga setempat.
"Di belakang ada peternakan ayam dan burung. Diduga modus penyamaran. Dikontrak oleh sodara SS dikontrak selama 3 tahun. Tapi baru 4 bulan," ungkap Rudy.
Di tempat tersebut, tersangka memproduksi obat- obatan yang tidak memiliki ijin edar alias ilegal berupa obat G jenis Double L dan Y atau Trihexyphenidyl serta obat polos.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Corona Aa Umbara, KPK Panggil Sekda hingga Ketua DKM Masjid
Kemudian agar warga tidak curiga, tersangka juga memasang alat peredam suara agar suara genset tidak didengar warga sekitar.
"Jadi kalau mesin beroperasi, suaranya berkurang. Dindingnya dipasang kedap suara," sebut Rudy.
Bisnis haram yang dijalankan SS ternyata memiliki omzet yang menggiurkan. Dari hasil memproduksi obat-obatan terlarang jenis Double L dan Y, tersangka SS bisa mendapat sekitar Rp 12 juta dari 100 ribu butir pil yang dikemas ke dalam satu dus.
"Sehari satu dus berisi 100 ribu butir dijual Rp 12 juta. Didistribusikan ke luar Pulau Jawa," jelas Rudy.
Dalam sehari, tersangka SS bisa memproduksi "pil setan" hingga 100 ribu butir yang dikemas ke dalam satu dus, yang kemudian dibagi ke dalam 100 plastik dengan jumlah 1.000 butir.
"Untuk pil yang sudah jadi yang sudah disita ada 1,5 juta butir," ucapnya.
Bahan-bahan pembuat obat-obatan ilegal seperti tepung Magnesium Sterate, tepung Sodium Starch Glycolate, tepung tapioka, tepung Talc Powder Haicen, tepung Microcrystalline Cellulose, alkohol dan laktose didapat dari tersangka berinisial L yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Bahan-bahan tersebut kemudian diproduksi menggunakan alat-alat yang sudah tersedia lengkap di gudang tersebut. Tersangka SS tak sendiri, ia dibantu salah seorang yang kini tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19.
"Sementara masih satu, kita masih kembangkan ada satu orang yang membantu, sekarang sedang isolasi mandiri (isoman), COVID-19," ungkap Rudy.
Obat-obatan yang berfungsi sebagai penenang dan memiliki efek halusinasi itu kemudian diserahkan kembali kepada tersangka L untuk diedarkan bersama suaminya yang juga sudah ditangkap polisi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini