Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 11:16 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti obat keras yang diproduksi secara ilegal di sebuah gudang di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (7/7/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Bahan-bahan tersebut kemudian diproduksi menggunakan alat-alat yang sudah tersedia lengkap di gudang tersebut. Tersangka SS tak sendiri, ia dibantu salah seorang yang kini tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19.

"Sementara masih satu, kita masih kembangkan ada satu orang yang membantu, sekarang sedang isolasi mandiri (isoman), COVID-19," ungkap Rudy.

Obat-obatan yang berfungsi sebagai penenang dan memiliki efek halusinasi itu kemudian diserahkan kembali kepada tersangka L untuk diedarkan bersama suaminya yang juga sudah ditangkap polisi.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More