SuaraJabar.id - Sebuah video yang berisi adu mulut antara petugas Satpol PP dan pemilik kafe di Tasikmalaya viral usai menyebar ke jejaring media sosial.
Dikabarkan, emak-emak pemilik kafe itu tak terima dibentak petugas yang tengah melaksanakan operasi penegakan aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya, Rabu (8/6/2021) malam.
Dari informasi, perempuan yang terlibat adu mulut dengan petugas itu adalah Naza Fitri, seorang pemilik kafe atau kedai kopi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam video tersebut, ia dengan berani melawan petugas Satpol PP Tasikmalaya yang tengah menegakan aturan PPKM Darurat itu.
Berdasarkan pengamatan dari video tersebut, emak-emak pemilik cafe nampak ngamuk saat sedang berdiskusi, ada salah satu petugas yang berbicara dengan nada tinggi.
“Kalau bapak teriak kita juga bisa teriak pak, semuanya berdiri kita dialog di sana,” ujarnya dalam video.
“Saya menentang aturan PPKM ini, karena tidak berprikemanusian dan tidak berkerakyatan, saya menolak untuk tutup, saya sebagai pedagang kopi, petani kopi, tukang cimol, nasi goreng, tukang seblak menolak aturan ini,” tegasnya.
Ia pun mengaku akan melawan petugas dan tidak akan menaati aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya ini.
“Kalau mereka tidak bisa melawan, kami yang akan melawan. Kami tidak akan menutup, karena kami tidak sedang mencuri. Kami sedang berusaha untuk sesuap nasi, hidup rakyat,” teriaknya.
Baca Juga: Viral Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakarta Barat, Kapolres: Cuma Salah Paham
Petugas Satpol PP pun hanya melihat dan mengangguk-ngangguk kepala sambil mendengarkan apa yang ibu itu sampaikan.
Berdasarkan pengamatan dari video tersebut, emak-emak pemilik kafe nampak ngamuk saat sedang berdiskusi, ada salah satu petugas yang berbicara dengan nada tinggi.
“Kalau bapak teriak kita juga bisa teriak pak, semuanya berdiri kita dialog disana,” ujar si Ibu dalam video.
“Saya menentang aturan PPKM ini, karena tidak berprikemanusian dan tidak berkerakyatan, saya menolak untuk tutup, saya sebagai pedagang kopi, petani kopi, tukang cimol, nasi goreng, tukang seblak menolak aturan ini,” tegasnya.
Ia pun mengaku akan melawan petugas dan tidak akan menaati aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya ini.
“Kalau mereka tidak bisa melawan, kami yang akan melawan. Kami tidak akan menutup, karena kami tidak sedang mencuri. Kami sedang berusaha untuk sesuap nasi, hidup rakyat,” teriak perempuan itu.
Berita Terkait
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Viral Ibu Ini Jual Emas Koleksinya 23 Tahun Lalu, Beli Rp41 Juta Kini Dijual Rp927 Juta
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres