SuaraJabar.id - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengharuskan pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah untuk melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. Tempat penjualan hewan kurban juga harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Penjual dan atau pekerja yang berasal dari luar Kota Cimahi harus dalam kondisi sehat, yang dibuktikan dalam surat keterangan rapid test antigen," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
Mita mengatakan, syarat itu diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Kalau yang belum dites, bisa di tes Covid-19 di Kota Cimahi," ujarnya.
Untuk kesehatan hewan kurban, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan pada Jumat (6/7/2021). Tahun ini pihaknya menargetkan bisa menyasar 2.800 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatan dan kelayakannya.
"Kita sudah siapkan 2.800 kalung sehat penanda hewan itu sehat. Sebelum dipakaikan kalung sehat, hewan tersebut akan diperiksa dulu oleh petugas," terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021.
"Ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual," kata Mita.
Pihaknya bakal menurunkan 17 orang petugas yang akan memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.
Baca Juga: KA Sindang Marga Rute Kertapati-Lubuklinggau Berhenti Beroperasi
"Kita mengerahkan 17 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Mengingat masih pandemi Covid-19, untuk petugas dilengkapi masker, sarung tangan, handsanitazer, dan perlengkapan pemeriksaan hewan kurban lainnya," kata Mita.
Hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat.
"Syarat hewan kurban yaitu sehat dan tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat," tuturnya.
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Imbas PPKM Darurat, Pedagang Hewan Kurban Sepi Pembeli
-
Berdikari Jaga Kepastian Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Masa PPKM Darurat
-
Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban di Jabar Mengeluh Sepi Pembeli
-
Sapi Peternak Agam Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi untuk Warga Sumbar
-
PPKM Darurat, Begini Nasib Penjual Hewan Kurban di Lamongan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana