SuaraJabar.id - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengharuskan pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah untuk melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. Tempat penjualan hewan kurban juga harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Penjual dan atau pekerja yang berasal dari luar Kota Cimahi harus dalam kondisi sehat, yang dibuktikan dalam surat keterangan rapid test antigen," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
Mita mengatakan, syarat itu diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Kalau yang belum dites, bisa di tes Covid-19 di Kota Cimahi," ujarnya.
Baca Juga: KA Sindang Marga Rute Kertapati-Lubuklinggau Berhenti Beroperasi
Untuk kesehatan hewan kurban, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan pada Jumat (6/7/2021). Tahun ini pihaknya menargetkan bisa menyasar 2.800 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatan dan kelayakannya.
"Kita sudah siapkan 2.800 kalung sehat penanda hewan itu sehat. Sebelum dipakaikan kalung sehat, hewan tersebut akan diperiksa dulu oleh petugas," terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021.
"Ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual," kata Mita.
Pihaknya bakal menurunkan 17 orang petugas yang akan memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.
Baca Juga: Gempa M 5,6 Guncang Nias Utara, Getaran Dirasakan hingga ke Kabanjahe
"Kita mengerahkan 17 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Mengingat masih pandemi Covid-19, untuk petugas dilengkapi masker, sarung tangan, handsanitazer, dan perlengkapan pemeriksaan hewan kurban lainnya," kata Mita.
Hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat.
"Syarat hewan kurban yaitu sehat dan tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat," tuturnya.
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Tag
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang