SuaraJabar.id - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengharuskan pedagang hewan kurban yang berasal dari luar daerah untuk melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. Tempat penjualan hewan kurban juga harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Penjual dan atau pekerja yang berasal dari luar Kota Cimahi harus dalam kondisi sehat, yang dibuktikan dalam surat keterangan rapid test antigen," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
Mita mengatakan, syarat itu diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Kalau yang belum dites, bisa di tes Covid-19 di Kota Cimahi," ujarnya.
Untuk kesehatan hewan kurban, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan pada Jumat (6/7/2021). Tahun ini pihaknya menargetkan bisa menyasar 2.800 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatan dan kelayakannya.
"Kita sudah siapkan 2.800 kalung sehat penanda hewan itu sehat. Sebelum dipakaikan kalung sehat, hewan tersebut akan diperiksa dulu oleh petugas," terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021.
"Ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual," kata Mita.
Pihaknya bakal menurunkan 17 orang petugas yang akan memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.
Baca Juga: KA Sindang Marga Rute Kertapati-Lubuklinggau Berhenti Beroperasi
"Kita mengerahkan 17 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Mengingat masih pandemi Covid-19, untuk petugas dilengkapi masker, sarung tangan, handsanitazer, dan perlengkapan pemeriksaan hewan kurban lainnya," kata Mita.
Hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat.
"Syarat hewan kurban yaitu sehat dan tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat," tuturnya.
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Imbas PPKM Darurat, Pedagang Hewan Kurban Sepi Pembeli
-
Berdikari Jaga Kepastian Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Masa PPKM Darurat
-
Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban di Jabar Mengeluh Sepi Pembeli
-
Sapi Peternak Agam Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi untuk Warga Sumbar
-
PPKM Darurat, Begini Nasib Penjual Hewan Kurban di Lamongan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna