SuaraJabar.id - Warga Bandung dihebohkan dengan kabar adanya oknum petugas pemakaman di TPU Cikadut Bandung yang diduga menarik pungutan liar atau pungli pada keluarga jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di sana.
Isu pungli di TPU Cikadut memang bukan hal baru. Sebelumnya juga sempat ada temuan serupa di sana. Namun kala itu penyebabnya diduga karena petugas pemakaman di sana belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Bandung.
Namun isu pungli kali ini berbeda dengan pungli yang pernah terjadi sebelumnya. Sebuah keluarga mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan jenazah pasien COVID-19 non-Muslim tidak ditanggung biaya pemakamannya oleh pemerintah.
keluarga Yunita Tambunan mengaku, diminta sejumlah uang ketika akan memakamkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Aksi pemalakan itu terjadi, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Yunita dan keluarga didatangi petugas bernama Rendi, yang mengaku sebagai koordinator C TPU Cikadut.
Rendi meminta kepada Yunita sebesar Rp 4 juta sebagai biaya pemakaman ayahnya. Rendi menjelaskan bersama rekan-rekannya sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah ayah Yunita.
"Saya bertanya, kenapa saya harus bayar? Lalu Rendi menjawab bahwa non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah," kata Yunita dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Mendengar penjelasan itu, Yunita langsung meminta untuk meringankan beban biaya agar jenazah ayahnya bisa dimakamkan.
"Saya berkata kepada Rendi, kiranya punya hati karena saya tidak ingin ayah saya meninggal dalam keadaan COVID-19, apalagi sekarang sedang PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang dan biaya hidup tinggi," jelas Yunita.
Setelah melalui negosiasi yang alot dengan Rendi, Yunita merogoh kocek duit sebesar Rp 2,8 juta. Sebelumnya, dia sempat menawar Rp 2 juta, tapi ditolak Rendi.
Namun sebelum sepakat di angka Rp 2,8 juta, Yunita mendapatkan celetukan yang tidak mengenakkan dari rekan Rendi.
"Rekannya celetuk, biar ibu (Yunita) tahu, kemarin saja ada bu Rasmani yang bayarnya sudah Rp 3,5 juta," ujar Yunita.
Yunita melanjutkan, permintaannya di angka Rp 2,8 juta disetujui Rendi. Dia pun meminta kepada Rendi untuk dibuatkan kwitansi.
"Rendi berkata kepada saya kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi," ucapnya.
Demi memiliki bukti, Yunita pun meminta kepada Rendi untuk dibuatkan rincian Rp 2,8 juta untuk apa saja, nama yang meninggal, tanda tangan, dan nama jelas Rendi, serta jabatan yang diemban Rendi di atas kertas putih.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Apakah Non-Muslim Boleh Mengunjungi Jeddah? Betrand Peto Ngaku Ingin Diajak Jika Ruben Onsu Umrah
-
Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan