SuaraJabar.id - Usaha tak akan pernah mengkhianati hasil. Pepatah itu sudah dibuktikan Deris Taufik (26), pengusaha muda sukses yang memiliki omzet ratusan juta setiap bulannya.
Warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu sukes dengan usaha pembuatan hijabnya. Ia dipercaya menjadi penyuplai hijab di Indonesia saat usia muda.
Kesuksesan yang diraih Deris tak didapat begitu saja. Berbekal ilmu perekonomian yang didapatnya selama menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung, Deris memulai impiannya menjadi pengusaha tahun 2017.
Anak ketiga dari lima bersaudara itu berjualan kerudung atau hijab di Cirebon dan Pasar Tanah Abang, Jakarta. Saat itu, produk yang dijualnya bukan hasil produksi sendiri.
"Waktu itu saya jualin barang orang, resseler. Saya jualan di Cirebon dan Tanah Abang," ujar Deris kepada Suara.com, belum lama ini.
Sebagai seorang pengusaha, ia pun pastinya memiliki strategi sendiri untuk memasarkan barang-badangnya. Apalagi, tak sedikit yang berjualan hijab seperti dirinya.
Setahun kemudian, jualannya semakin berkembang hingga Deris memiliki pasar tetap. Ia pun mulai berpikir untuk memproduksi brand hijab sendiri tahun 2018. Namun di tahun ini, Deris baru mengonsep modelnya.
"Saya punya model, dikerjakan sama vendor waktu itu," ucap Deris.
Tahun 2019, barulah Deris memiliki tempat produksi sendiri dengan brand Amberly dan mempekerjakan sekitar 40 orang.
Baca Juga: Termasuk Lembang, Tempat Wisata di Bandung Barat Bisa Buka Lagi Dengan Syarat Ini
Ketika itu, pasar di berbagai wilayah di Indonesia sudah digenggamnya berbekal link semasa berjualan sejak tahun 2017.
Cuan yang menggiurkan pun mulai didapatnya. Tahun 2019 rata-rata Deris bisa mendapat omzet hingga Rp 800 juta setiap bulannya dari usaha hijabnya. Berbagai wilayah di Indonesia sudah ia rambah.
Bahkan hingga luar Pulau Jawa. Seperti Pontianak, Makasar dan berbagai wilayah lainnya.
"Saya udah punya market. Aset terbesar langganan. Alhamdulillah waktu itu omzet minimnya Rp 800 juta sebulan," sebutnya.
Badaipun menghampiri usaha hijabnya ketika pandemi COVID-19 mewabah tahun 2020. Permintaan pasar mulai menurun seiring diberlakukannya berbagai kebijakan akibat wabah virus Corona.
Imbasnya, omzet per bulannya turun drastis hingga 50 persen. Meski begitu, ia berkomitmen tetap mempekerjakan karyawannya meski usahanya sedang saja ketika itu.
Berita Terkait
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi