Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Juli 2021 | 11:48 WIB
ILUSTRASI-RSUD Adjidarmo Rangkasbitung melayani pasien COVID-19 dengan mendirikan tenda untuk perawatan medis. (Antara)

"Kami pasrah. Setidaknya berada dalam pemantauan ahlinya. Mereka sigap, meskipun nampak lelah sangat," ucap Samsul.

Kemudian pada 1 Juli 2021 pagi, kakak iparnya menjalani swab test PCR meksipun saat itu dokter meyakini bahwa pasien terinfeksi virus Corona. Dokter selalu memberikan informasi perkembangan harian.

Tukang gali kubur tengah menggali lubang di Pemakaman Khusus COVID-19 di TPU Lebaksaat, Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Memasuki hari ke-7, kakak ipar Samsul masuk ruang perawatan Kemuning RSHS Bandung. Hingga kemudian pada 10 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, pihak keluarga diberi kabar bahwa pasien kondisinya kritis.

"Dengan saturasi 50-an. Ventilator sudah kepakai semua. Kami diinfokan untuk menerima kabar terburuk sekalipun," terang Samsul.

Baca Juga: Daftar Lengkap 742 Lab Tes PCR untuk Syarat Penerbangan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kabar terburuk itu pun disampaikan dokter. Kakak iparnya dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.00 WIB. Semuanya berduka, namun mencoba ikhlas sebab takdir sudah ditetapkan Tuhan.

Secara tertulis dalam dokumen muncul pada dokumen surat kematian bahwa pasien memang terinfeksi COVID-19. Dalam suasana duka, Samsul pun harus bergegas menyiapkan pemakaman.

Ia menghubungi UPT Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Samsul pun langsung ke TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Di sana, ia melihat pemakaman nyaris penuh saat ini. Hanya tersisa satu lubang kala itu. Namun di waktu yang sama, ada juga jenazah COVID-19 yang hendak dimakamkan di sana.

Namun, kebijakan berpihak. Sebab DPKP Kota Cimahi sebelumnya sudah membuat kebijakan bahwa pemakaman khusus COVID-19 hanya untuk warga yang memiliki KTP Kota Cimahi.

Baca Juga: Indonesia Dapat Bantuan 1000 Tabung Oksigen dari Perusahaan Singapura

"Rebutan dengan warga KBB. Kebijakan Kota Cimahi yang 'memenangkan' kami," ucap Samsul.

Jenazah pun dimakamkan menggunakan protokol COVID-19. Almarhum meninggalkan tiga anak, satu di antaranya masih berusia 5 tahun yang kini menjadi yatim piatu. Sebab, ayahnya beberapa tahun lalu sudah mendahului dipanggil Tuhan sebelum COVID-19 mewabah.

Dari peristiwa pilu yang dialami keluarganya, Samsul mengingatkan bahwa COVID-19 itu nyata. Untuk itu, ia berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More