SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menutup sementara dua pabrik di Kecamatan Citeureup yang 54 pekerjanya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami diinstruksikan Ibu Bupati Ade Yasin untuk menutup dua pabrik ini karena mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada pabrik yang nekad beroperasi padahal karyawannya banyak yang terpapar Covid-19," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah penertiban, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, pimpinan dua pabrik yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat itu akan disidang tindak pidana ringan/tipiring dengan denda maksimal Rp50 juta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengajak para pelaku industri agar taat menerapkan protokol kesehatan agar sektor perekonomian tak terganggu.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS di Bogor Dibuka!
"Kami mengajak teman-teman pengusaha untuk lebih meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan, terutama di lingkungan kerja dan sarana umum yang ada di perusahaannya masing-masing," ujarnya.
Ia khawatir, ketika pegawai industri abai dalam menerapkan prokes, justru akan menghambat aktivitas industri itu sendiri ketika pegawainya terpapar Covid-19.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan memerlukan kedisiplinan. Sehingga ia mengingatkan, agar protokol kesehatan di lingkungan industri bukan untuk sekedar menghindari sanksi dari pemerintah.
"Harus dilandasi kesadaran bersama untuk menjaga satu sama lain terhindar dari paparan Covid-19," kata Rudy. (Antara)
Baca Juga: Khawatir Jadi Klaster Baru, Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari Ditutup
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Horor Kemacetan di Puncak Libur Akhir Pekan, Pemkab Bogor Ngaku Sudah Diprediksi, Tapi...
-
Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh
-
DPRD Minta Pemkab Bogor Lakukan Evaluasi Soal Dugaan Gratifikasi Seks
-
Tiga SKPD Pemkab Bogor 'Bungkam' Usai Viral Kasus Dugaan Gratifikasi Seks
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang