SuaraJabar.id - Perusakan mobil polisi yang dilakukan massa aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mendapat banyak kecaman.
Salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengutuk aksi anarkis sejumlah orang dalam aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq pada Senin (12/7/2021) tersebut.
Tanggapan itu dituangkan dalam surat pernyataan. Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya K.H. Atam Rustam menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang berujung pada rusaknya beberapa fasilitas negara termasuk tiga kendaraan operasional kepolisian.
Pihaknya, kata K.H. Atam, mengutuk keras tindakan anakis yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, kata Atam, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk menegakan hukum dan menjaga keutuhan NKRI.
"Kami jelas mengutuk keras aksi anarkis dengan alasan apa pun. Kami juga mendorong tegaknya supremasi hukum bagi para pelaku," ucap K.H. Atam, Rabu (14/7/2021).
Atas tindakan anarkis itu, lanjut K.H. Atam, ia juga mengimbau kepada sejumlah pondok pesantren untuk tetap tenang dan tidak mengikuti aksi turun ke jalan.
Tanggapan atas aksi kekerasan itu pun datang dari Ketua PK KNPI Kecamatan Singaparna Zamzam J. Maarif. Ia menyayangkan aksi unjuk rasa sebagai ruang penyampaian aspirasi justru berujung pada aksi anarkis yang banyak merugikan banyak pihak.
Dengan aksi anarkis itu, ketenangan dan kondusivitas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terganggu dan banyak menimbulkan hoaks di tengah masyarakat.
"Jadi masyarakat terusik. Sudah dalam kondisi susah karena pandemi, sekarang ada aksi anarkis yang justru menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Saya mendukung pelaku pelaku ditindak secara tegas," ungkap Zamzam.
Baca Juga: Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Ini Pilih Dipenjara
Sebelumnya diberitakan, , massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin, 12 Juli 2021.
Kedatangan massa, tidak lain yakni meminta kepada pihak Kejari untuk berstatetmen meminta HRS dibebaskan dari semua tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalays untuk bersuara, mendorong pembebasan HRS.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci.
Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu. Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M. Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara. Namun, kata Syarif, Ia menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang