SuaraJabar.id - Perusakan mobil polisi yang dilakukan massa aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mendapat banyak kecaman.
Salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengutuk aksi anarkis sejumlah orang dalam aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq pada Senin (12/7/2021) tersebut.
Tanggapan itu dituangkan dalam surat pernyataan. Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya K.H. Atam Rustam menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang berujung pada rusaknya beberapa fasilitas negara termasuk tiga kendaraan operasional kepolisian.
Pihaknya, kata K.H. Atam, mengutuk keras tindakan anakis yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, kata Atam, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk menegakan hukum dan menjaga keutuhan NKRI.
"Kami jelas mengutuk keras aksi anarkis dengan alasan apa pun. Kami juga mendorong tegaknya supremasi hukum bagi para pelaku," ucap K.H. Atam, Rabu (14/7/2021).
Atas tindakan anarkis itu, lanjut K.H. Atam, ia juga mengimbau kepada sejumlah pondok pesantren untuk tetap tenang dan tidak mengikuti aksi turun ke jalan.
Tanggapan atas aksi kekerasan itu pun datang dari Ketua PK KNPI Kecamatan Singaparna Zamzam J. Maarif. Ia menyayangkan aksi unjuk rasa sebagai ruang penyampaian aspirasi justru berujung pada aksi anarkis yang banyak merugikan banyak pihak.
Dengan aksi anarkis itu, ketenangan dan kondusivitas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terganggu dan banyak menimbulkan hoaks di tengah masyarakat.
"Jadi masyarakat terusik. Sudah dalam kondisi susah karena pandemi, sekarang ada aksi anarkis yang justru menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Saya mendukung pelaku pelaku ditindak secara tegas," ungkap Zamzam.
Baca Juga: Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Ini Pilih Dipenjara
Sebelumnya diberitakan, , massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin, 12 Juli 2021.
Kedatangan massa, tidak lain yakni meminta kepada pihak Kejari untuk berstatetmen meminta HRS dibebaskan dari semua tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalays untuk bersuara, mendorong pembebasan HRS.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci.
Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu. Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M. Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara. Namun, kata Syarif, Ia menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut