Ratusan orang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Banjar untuk meminta kebijakan atas penerapan aturan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).
Sebagaimana aturannya, lanjut Aan, pembeli tidak boleh makan di tempat, apalagi melewati jam operasional selama PPKM Darurat.
Sedangkan untuk pelaku seni budaya dan bidang pendidikan masih menunggu keputusan sampai tanggal 20 Juli nanti.
“Memang itu aturannya dari pusat. Namun, hasil dari diskusi tadi dengan Wali Kota akhirnya para pedagang sudah bisa jualan lagi,” ungkapnya.
Meski sudah boleh jualan, namun khusus pedagang pasar hanya sampai pukul 15.00 WIB dengan ketentuan menaati prokes.
Sedangkan yang biasa berjualan di Alun-alun juga beraktivitas lagi, namun hanya di luar arena alun-alun.
“Adapun yang jualan mulai pukul 17.00 WIB, itu boleh buka sampai pukul 22.00 dan hanya bisa take away saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran