Ratusan orang menggelar aksi di Kantor Wali Kota Banjar untuk meminta kebijakan atas penerapan aturan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).
Sebagaimana aturannya, lanjut Aan, pembeli tidak boleh makan di tempat, apalagi melewati jam operasional selama PPKM Darurat.
Sedangkan untuk pelaku seni budaya dan bidang pendidikan masih menunggu keputusan sampai tanggal 20 Juli nanti.
“Memang itu aturannya dari pusat. Namun, hasil dari diskusi tadi dengan Wali Kota akhirnya para pedagang sudah bisa jualan lagi,” ungkapnya.
Meski sudah boleh jualan, namun khusus pedagang pasar hanya sampai pukul 15.00 WIB dengan ketentuan menaati prokes.
Sedangkan yang biasa berjualan di Alun-alun juga beraktivitas lagi, namun hanya di luar arena alun-alun.
“Adapun yang jualan mulai pukul 17.00 WIB, itu boleh buka sampai pukul 22.00 dan hanya bisa take away saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi