SuaraJabar.id - Kantor Wali Kota banjar digeruduk ratusan orang yang berasal dari kalangan mahasiswa dan organisasi massa. Mereka datang untuk protes beberapa aturan dalam PPKM Darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa meminta Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan kelonggaran dan kebijakan pada pedagang kecil selama masa PPKM Darurat.
Mereka berharap dapat langsung bertemu dengan Wali Kota Banjar untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Namun harapan mereka sirna karena belum bertemu langsung, akan tetapi mendapatkan sambutan dari Asisten Daerah (Asda).
Karena belum puas bertemu Asda, akhirnya mereka berjanji bakal membawa massa yang lebih banyak untuk menemui Wali Kota dengan tujuan menyampaikan keluh kesah para pedagang terkait kebijakan PPKM darurat yang memberatkan.
Pantauan HR Online,-jejaring Suara.com di lapangan pada Jumat (16/7/2021), ratusan massa dari berbagai elemen itu berkumpul di halaman Setda untuk menemui Wali Kota.
Namun karena tidak ada di tempat, sedangkan mereka menunggu beberapa jam, hingga akhirnya massa aksi pun kecewa dan sempat emosi.
Bahkan dari mereka ada yang melempari petugas kepolisian dengan botor air mineral.
Koordinator aksi, Aan Alamsyah, mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena belum bertemu Wali Kota untuk menyampaikan tuntutan para pedagang pasar Banjar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
“Para pedagang atau masyarakat Kota Banjar hanya ingin kembali berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.
Kemudian, yang memberatkan masyarakat, khususnya para pedagang di pasar Banjar, yakni penutupan secara tiba-tiba saat semua sedang berjualan.
“Kurangnya sosialisasi kebijakan PPKM Darurat tentang aturan penutupan pedagang di pasar Banjar selama ini seharusnya harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait,” tambahnya.
Setelah tidak berhasil menemui di kantor Setda, mereka pun langsung beramai-ramai menuju Pendopo.
Di sana, kata Aan, massa berhasil bertemu dengan Wali Kota Banjar dan melakukan diskusi.
“Hasil dari musyawarah tadi itu terkait pedagang kaki lima di Alun-Alun dan Taman Kota. Memang karena aturan dari atas itu harus tutup, sehingga tidak boleh jualan di sana,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango