SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat menerapkan sanksi bagi pelanggar. Terutama bagi pedagang yang masih nekat berjualan di atas jam operasional yang sudah ditentukan.
Bila tetap melanggar, petugas akan menyita kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Selanjutnya, pedagang harus mengambil KTP tersebut dengan terlebih dahulu melakukan sidang dan membayar denda di pengadilan.
Namun, dalam realitanya, pedagang yang akan mengambil KTP justru dipersulit.
Padahal, mereka sudah datang sedari pagi untuk menghindari adanya kerumunan. Bahkan, mereka harus kesana kemari demi mengambil KTP.
Hal tersebut seperti yang dialami oleh warganet ini. Melalui akun instagram @beatbobe_, dirinya menjelaskan bagaimana perjuangannya demi mendapatkan KTP-nya kembali.
“Pak/Bu ini cerita sedikit mungkin saya mewakili pedagang yg penghasilanya tidak menentu bahkan tidak ada sama sekali karena penutupan toko oleh aturan PPKM,” tulisnya pada caption saat mengawali cerita.
Di dalam foto yang diunggah tersebut terlihat kerumunan orang yang berada di depan pengadilan.
Pemilik akun yang diketahui bernama Faizal Budiman ini juga men-tag sejumla akun, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dia mengungkapkan, minggu lalu dirinya mendapat surat dari tim keamanan PPKM yang menyatakan bahwa dia melanggar aturan karena membuka toko.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Anies Belum Dapat Arahan dari Pemerintah Pusat
“Padahal didlm toko hnya ada adik saya sendiri sedang membungkus pesanan online. Didalam surat tertulis bahwa adik saya adalah tersangka pelanggar aturan PPKM dengan penyitaan KTP lalu harus sidang dan membayar denda,” lanjutnya.
Dia pun menyanggupi hal tersebut. Pada hari ini, Jumat, 16 Juli 2021, dirinya datang bersama adiknya pukul 07.30 agar tidak telat.
Namun, sesampainya di pengadilan, rupanya sudah ada beberapa orang yang menunggu lebih pagi. Hingga pukul 08.30, dirinya tidak kunjung mendapat informasi, bahkan pengadilan pun belum dibuka sama sekali.
“Malah beberapa mobil mewah berdatangan diatas jam8 pagi dimana jam masuk kerja pngadilan. Oke gpp saya tunggu deh,” jelasnya.
Dia melanjutkan, baru pada pukul 09.00 terdapat informasi yang menyatakan bahwa pengambilan KTP atau barang sitaan berada di kejaksaan. Tak ingin telat, dia pun bergegas ke kejaksaan.
Rupanya, di sana sudah berkumpul beberapa orang dengan informasi bahwa KTP tidak bisa diambil sebelum ada keputusan dari pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran