SuaraJabar.id - Antropolog Budi Rajab menilai kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hanya akan "menyiksa" masyarakat menengah ke bawah.
Untuk itu, pemerihati sosial itu menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak memperpanjang kebijakan tersebut.
Budi menyarankan untuk menggantinya dengan cara lain, yang tak memberatkan masyarakat.
"Janganlah diperpanjang kalau memang jumlah penderita COVID-19 ini tidak meningkat tajam karena dampaknya sudah terasa," ujar Budi dihubungi Suara.com, belum lama ini.
Menurut Budi, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat justru akan memancing amarah rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Sebab, dengan aturan yang tertera dalam PPKM Darurat terdapat kebijakan yang memberatkan bagi masyarakat.
Bahkan bisa saja memancing masyarakat turun ke jalan untuk menggelar aksi protes.
"Ya mungkin saja itu (aksi), karena itu masalah perut yang utama dampaknya ekonomi terutama kelas menengah ke bawah. Itu yang utama. Siapa yang bisa menahan masalah perut," ujar Budi.
Dikatakan Budi, PPKM Darurat yang sudah diterapkan sejak 3 Juli 2020 ini belum efektif untuk menekan laju penularan COVID-19.
Selain itu, dirinya juga menyoroti arogansi yang dilakukan petugas di lapangan dalam menegakan aturan.
"Kelihatannya enggak (efektif) karena dari atas ke bawah berbeda implemetasinya. Kalau dibawah pelaksanannya rada garang-garang, yang bawah ini humanisnya gak gak ada," sebut Budi.
Baca Juga: RSUD Belum Sediakan Ruang Operasi Khusus Pasien Covid-19, Nakes Jadi Lebih Rentan Tertular
Untuk itu, dirinya menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam penanganan COVID-19 ini.
Intinya, kata dia, jangan sampai kebijakan yang dibuat sampai menyengsarakan masyarakat menengah ke bawah.
"Kalau memungkinkan dengan PPKM Darurat ini diubah. Kan pasti ada cara-cara yang lebih baik, lebih efektif. Jangan sampai jadi korban masyarakat menengah ke bawah ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Pernyataan itupun disoroti Budi. Sebab menurutnya yang mengumumkan kebijakan tersebut seharusnya Presiden Joko Widodo atau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diutus Joko Widodo.
"Seharusnya Presiden atau Pak Luhut (yang mengumumkan) sebagai pimpinan masalah penanagann Covid ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
Terkini
-
Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
-
Momen Indocement Pecahkan Rekor MURI Lewat Aksi Unik, 5.000 Orang Membatik di Sak Semen
-
Geledah Rumah Mantan Kadishub Cianjur, Kejari Sikat Dokumen Kasus Korupsi PJU
-
Cerita dari Stasiun Cilebut: Terjebak dalam Gelap, Pasrah di Tengah Hujan dan Lautan Manusia
-
Rice Cooker Digital vs Manual: Duel Klasik di Dapur, Mana Lebih Awet dan Layak Beli?