SuaraJabar.id - Antropolog Budi Rajab menilai kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hanya akan "menyiksa" masyarakat menengah ke bawah.
Untuk itu, pemerihati sosial itu menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak memperpanjang kebijakan tersebut.
Budi menyarankan untuk menggantinya dengan cara lain, yang tak memberatkan masyarakat.
"Janganlah diperpanjang kalau memang jumlah penderita COVID-19 ini tidak meningkat tajam karena dampaknya sudah terasa," ujar Budi dihubungi Suara.com, belum lama ini.
Menurut Budi, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat justru akan memancing amarah rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Sebab, dengan aturan yang tertera dalam PPKM Darurat terdapat kebijakan yang memberatkan bagi masyarakat.
Bahkan bisa saja memancing masyarakat turun ke jalan untuk menggelar aksi protes.
"Ya mungkin saja itu (aksi), karena itu masalah perut yang utama dampaknya ekonomi terutama kelas menengah ke bawah. Itu yang utama. Siapa yang bisa menahan masalah perut," ujar Budi.
Dikatakan Budi, PPKM Darurat yang sudah diterapkan sejak 3 Juli 2020 ini belum efektif untuk menekan laju penularan COVID-19.
Selain itu, dirinya juga menyoroti arogansi yang dilakukan petugas di lapangan dalam menegakan aturan.
"Kelihatannya enggak (efektif) karena dari atas ke bawah berbeda implemetasinya. Kalau dibawah pelaksanannya rada garang-garang, yang bawah ini humanisnya gak gak ada," sebut Budi.
Baca Juga: RSUD Belum Sediakan Ruang Operasi Khusus Pasien Covid-19, Nakes Jadi Lebih Rentan Tertular
Untuk itu, dirinya menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam penanganan COVID-19 ini.
Intinya, kata dia, jangan sampai kebijakan yang dibuat sampai menyengsarakan masyarakat menengah ke bawah.
"Kalau memungkinkan dengan PPKM Darurat ini diubah. Kan pasti ada cara-cara yang lebih baik, lebih efektif. Jangan sampai jadi korban masyarakat menengah ke bawah ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Pernyataan itupun disoroti Budi. Sebab menurutnya yang mengumumkan kebijakan tersebut seharusnya Presiden Joko Widodo atau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diutus Joko Widodo.
"Seharusnya Presiden atau Pak Luhut (yang mengumumkan) sebagai pimpinan masalah penanagann Covid ini," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat
-
Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Tergulung! Polisi Bongkar Motif Sadis di Baliknya
-
Pelaku Terungkap! Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi Dibunuh Pelanggan Sendiri