SuaraJabar.id - Kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung mengalami pelonggaran di masa perpanjangan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2021 nanti.
Jika sebelumnya penutupan jalan diberlakukan selama tiga termin yaitu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, buka tutup jalan hanya akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari relaksasi di sektor ekonomi.
"Pertemuan di Pendopo pak wali kota, pak kapolrestabes dan pak dandim ketemu perwakilan warga, ada aspirasi sekarang hanya 1 kali penutupan nggak tiga kali hanya sore sampai pagi," ujar Yana Mulyana, Rabu (21/7/2021).
Ia melanjutkan, jika masyarakat memiliki kepentingan yang darurat saat penutupan jalan maka dapat membuka sekat dengan terlebih dahulu menghubungi petugas.
Yana mengatakan, kebijakan penutupan jalan dikembalikan seperti sebelum PPKM Darurat berlangsung.
Keputusan Relaksasi Ekonomi
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM dengan rapat melibatkan seluruh instansi dan lembaga terkait.
Pemkot Bandung akan melakukan relaksasi di sektor ekonomi mengacu kepada keputusan tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil
"Kami memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha formal dan informal termasuk PKL pada malam hari itu yang akan direlaksasi tapi prinsipnya mau diluar atau di dalam dine in tidak diperbolehkan tetap harus take away," katanya.
Pemkot Bandung juga akan menyesuaikan kebijakan work from home (WFH) dan relaksasi jam operasional. Ema mengatakan saat ini level kewaspadaan penyebaran Covid-19 masih berada di level 4 penyebaran Covid-19 yang naik turun.
"Kafe, restoran dan PKL (kuliner) tidak boleh dine in tapi take away saya melihatnya eksplisit di Inmendagri nomor 22, yang ada relaksasi jam operasional dilonggarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi