SuaraJabar.id - Kebijakan buka tutup jalan di Kota Bandung mengalami pelonggaran di masa perpanjangan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2021 nanti.
Jika sebelumnya penutupan jalan diberlakukan selama tiga termin yaitu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, buka tutup jalan hanya akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari relaksasi di sektor ekonomi.
"Pertemuan di Pendopo pak wali kota, pak kapolrestabes dan pak dandim ketemu perwakilan warga, ada aspirasi sekarang hanya 1 kali penutupan nggak tiga kali hanya sore sampai pagi," ujar Yana Mulyana, Rabu (21/7/2021).
Ia melanjutkan, jika masyarakat memiliki kepentingan yang darurat saat penutupan jalan maka dapat membuka sekat dengan terlebih dahulu menghubungi petugas.
Yana mengatakan, kebijakan penutupan jalan dikembalikan seperti sebelum PPKM Darurat berlangsung.
Keputusan Relaksasi Ekonomi
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM dengan rapat melibatkan seluruh instansi dan lembaga terkait.
Pemkot Bandung akan melakukan relaksasi di sektor ekonomi mengacu kepada keputusan tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat, Harga Sembako di Bandar Lampung Stabil
"Kami memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha formal dan informal termasuk PKL pada malam hari itu yang akan direlaksasi tapi prinsipnya mau diluar atau di dalam dine in tidak diperbolehkan tetap harus take away," katanya.
Pemkot Bandung juga akan menyesuaikan kebijakan work from home (WFH) dan relaksasi jam operasional. Ema mengatakan saat ini level kewaspadaan penyebaran Covid-19 masih berada di level 4 penyebaran Covid-19 yang naik turun.
"Kafe, restoran dan PKL (kuliner) tidak boleh dine in tapi take away saya melihatnya eksplisit di Inmendagri nomor 22, yang ada relaksasi jam operasional dilonggarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id