Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 Juli 2021 | 11:14 WIB
Massa aksi tolak PPKM Darurat memblokade Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Antropolog Universitas Padjajaran Budi Raja menilai, aksi untuk rasa yang dilakukan massa dari berbagai elemen masyarakat merupakan puncak kekecewaan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Seperti diketahui, pada Rabu (21/7/2021), massa dari berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, pedagang hingga driver ojek online melakukannya aksinya di sejumlah titik di Kota Bandung untuk menolak PPKM Darurat.

"Iya itu bentuk kekecewaan atas diperpanjangnya PPKM Darurat. Yang membangkang ini (masa aksi) gak peduli (kerumunan yang memicu COVID-19) yang penting perut diisi," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/7/2021).

Menurut Budi, melihat situasi terkini di mana masyarakat sudah sangat terdampak ekonominya bukan tak mungkin ada gelombang aksi susulan.

Baca Juga: Muncul Aksi Tolak PPKM, Mardani: Tanda Pemerintah Gagal Edukasi Kebijakan ke Masyarakat

"Ada aja itu mah (aksi susulan)," ucapnya.

Budi melanjutkan, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat ini merupakan bentuk kekhawatiran pemerintah atas perkembangan COVID-19 yang tak kunjung mereda.

"Jadi gak blunder. Pemerintah masih merasakan khawatir dengan perkembangan COVID-19. Itu udah perhitungan dari pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol dan sekelompok orang yang tergabung dalam Literasi Pemuda Bandung menggelar aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat.

Aksi unjuk rasa digelar di Balaikota Bandung, Jalan Watukencana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!

Dalam aksinya, mereka menuntut sejumlah hal, di antaranya meminta pemerintah untuk transparansi terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Mereka juga meminta BPK dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi anggaran covid-19 mulai dari Wali Kota dan Sekda Kota Bandung hingga ke jajaran kepala dinas, kabid, dan kasie.

Hal itu dilatarbelakangi karena menurut mereka instrumen korupsi tidak bisa sendiri harus melibatnya pejabat tinggi sampe kasie esselon empat.

Dalam aksi itu, mereka menganggap jika penerapan PPKM Darurat, itu tidak berjalan sukses, melainkan gagal dan sama sekali tidak berhasil.

Mereka pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerapan PPKM Darurat.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More