SuaraJabar.id - Pengelola objek wisata kebun binatang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memutar otak untuk memberi pakan terhadap satwa peliharaan mereka di tengah kondisi tak ada pemasukan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sebab, sejak kebijakan tersebut diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli, dan kini berganti nama menjadi PPKM Level 3 dan 4, objek wisata di Bandung Barat tetap ditutup.
Pengelola objek wisata Lembang Parkir and Zoo, Iwan Susanto mengatakan, sejak ada kebijakan objek wisata ditutup, otomatis pihaknya kehilangan pendapatan. Meski begitu, pihaknya berupaya agar satwa yang ada tetap mendapat pakan.
"Karena pemasukan tidak ada, biaya pakan satwa tetap berjalan dari dana pribadi owner," ujar Iwan saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dikatakannya, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan budget hingga Rp 120 juta untuk biaya pakan sekitar 640 ekor satwa yang ada di Lembang Park and Zoo.
"Per bulan biasanya kurang lebih Rp 120 juta," ucap Iwan.
Agar beban biaya operasional tak terlalu memberatkan, Iwan mengaku sudah mengajukan biaya kompensasi.
Ia sudah mendengar informasi adanya Bantuan Pemerintah untuk Pariwisata (BPKP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), total kerugian pengusaha pariwisata di Bandung Barat diperkirakan mencapai Rp 39 miliar yang terdata dari 23 perusahaan sejak Maret 2020.
Baca Juga: Kelompok Anarko Disebut Susupi Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung
"Kemarin saya rekap, dari 23 perushaan dari bulan dari Maret (2020) itu kerugiannya Rp 39 miliar," ungkap Wakil Ketua PHRI KBB, Eko Suprianto.
Selain kerugian bagi pengusahnya, yang paling terdampak lainnya adalah karyawan. Ada sekitar 900 orang karyawan bisnis pariwisata di KBB, khususnya di Lembang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan hingga dikurangi jam kerja.
Bisnis pariwisata di Bandung Barat kian suram ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pengusaha pun pasrah apabila kebijakan yang sudah berlangsung sejak 3 Juli lalu itu diperpanjang.
Khusus objek wisatanya ditutup penuh. Namun untuk sektor perhotelan dan restoran diizinkan tetap beroperasi meski dengan pembatasan ketat. Itupun okupansinya menurun drastis.
Bahkan ada yang memilih tutup lantaran pemasukan tak sesuai dengan pengeluaran.
Berita Terkait
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun