SuaraJabar.id - Pengelola objek wisata kebun binatang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memutar otak untuk memberi pakan terhadap satwa peliharaan mereka di tengah kondisi tak ada pemasukan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Sebab, sejak kebijakan tersebut diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli, dan kini berganti nama menjadi PPKM Level 3 dan 4, objek wisata di Bandung Barat tetap ditutup.
Pengelola objek wisata Lembang Parkir and Zoo, Iwan Susanto mengatakan, sejak ada kebijakan objek wisata ditutup, otomatis pihaknya kehilangan pendapatan. Meski begitu, pihaknya berupaya agar satwa yang ada tetap mendapat pakan.
"Karena pemasukan tidak ada, biaya pakan satwa tetap berjalan dari dana pribadi owner," ujar Iwan saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dikatakannya, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan budget hingga Rp 120 juta untuk biaya pakan sekitar 640 ekor satwa yang ada di Lembang Park and Zoo.
"Per bulan biasanya kurang lebih Rp 120 juta," ucap Iwan.
Agar beban biaya operasional tak terlalu memberatkan, Iwan mengaku sudah mengajukan biaya kompensasi.
Ia sudah mendengar informasi adanya Bantuan Pemerintah untuk Pariwisata (BPKP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), total kerugian pengusaha pariwisata di Bandung Barat diperkirakan mencapai Rp 39 miliar yang terdata dari 23 perusahaan sejak Maret 2020.
Baca Juga: Kelompok Anarko Disebut Susupi Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung
"Kemarin saya rekap, dari 23 perushaan dari bulan dari Maret (2020) itu kerugiannya Rp 39 miliar," ungkap Wakil Ketua PHRI KBB, Eko Suprianto.
Selain kerugian bagi pengusahnya, yang paling terdampak lainnya adalah karyawan. Ada sekitar 900 orang karyawan bisnis pariwisata di KBB, khususnya di Lembang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan hingga dikurangi jam kerja.
Bisnis pariwisata di Bandung Barat kian suram ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pengusaha pun pasrah apabila kebijakan yang sudah berlangsung sejak 3 Juli lalu itu diperpanjang.
Khusus objek wisatanya ditutup penuh. Namun untuk sektor perhotelan dan restoran diizinkan tetap beroperasi meski dengan pembatasan ketat. Itupun okupansinya menurun drastis.
Bahkan ada yang memilih tutup lantaran pemasukan tak sesuai dengan pengeluaran.
Berita Terkait
-
Starbucks Masih Akan Tutup Tokonya di Tahun 2026, PHK Karyawan Mengintai
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Tolak Beri Stimulus untuk Atasi Badai PHK 2025
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
Dari Ide ke Aksi, Tourvex 2025 Season 2 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Adu Megah Dua Ikon Jabar: Masjid Nurul Wathon Ngebut 8 Bulan vs Al Jabbar Telan Dana Triliunan
-
Gak Perlu Jauh-Jauh, 5 Spot Wisata Hits di Depok yang Cocok Buat Quality Time Bareng Keluarga
-
Tembus Peringkat 42 Dunia, Ternyata Ini Rahasia IPB University Sapu Bersih Penghargaan Nasional
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau