Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:40 WIB
ILUSTRASI-Pengunjung Tengah Menikmati Wahana Penangkaran Rusa di TWGC, Lembang, Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pengelola objek wisata kebun binatang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memutar otak untuk memberi pakan terhadap satwa peliharaan mereka di tengah kondisi tak ada pemasukan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Sebab, sejak kebijakan tersebut diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli, dan kini berganti nama menjadi PPKM Level 3 dan 4, objek wisata di Bandung Barat tetap ditutup.

Pengelola objek wisata Lembang Parkir and Zoo, Iwan Susanto mengatakan, sejak ada kebijakan objek wisata ditutup, otomatis pihaknya kehilangan pendapatan. Meski begitu, pihaknya berupaya agar satwa yang ada tetap mendapat pakan.

"Karena pemasukan tidak ada, biaya pakan satwa tetap berjalan dari dana pribadi owner," ujar Iwan saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Kelompok Anarko Disebut Susupi Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung

Dikatakannya, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan budget hingga Rp 120 juta untuk biaya pakan sekitar 640 ekor satwa yang ada di Lembang Park and Zoo.

"Per bulan biasanya kurang lebih Rp 120 juta," ucap Iwan.

Agar beban biaya operasional tak terlalu memberatkan, Iwan mengaku sudah mengajukan biaya kompensasi.

Ia sudah mendengar informasi adanya Bantuan Pemerintah untuk Pariwisata (BPKP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).

Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), total kerugian pengusaha pariwisata di Bandung Barat diperkirakan mencapai Rp 39 miliar yang terdata dari 23 perusahaan sejak Maret 2020.

Baca Juga: Bangkrut Karena Pandemi Covid-19, Pelaku Wisata di Kabupaten Pati Tolak PPKM

"Kemarin saya rekap, dari 23 perushaan dari bulan dari Maret (2020) itu kerugiannya Rp 39 miliar," ungkap Wakil Ketua PHRI KBB, Eko Suprianto.

Selain kerugian bagi pengusahnya, yang paling terdampak lainnya adalah karyawan. Ada sekitar 900 orang karyawan bisnis pariwisata di KBB, khususnya di Lembang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan hingga dikurangi jam kerja.

Bisnis pariwisata di Bandung Barat kian suram ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pengusaha pun pasrah apabila kebijakan yang sudah berlangsung sejak 3 Juli lalu itu diperpanjang.

Khusus objek wisatanya ditutup penuh. Namun untuk sektor perhotelan dan restoran diizinkan tetap beroperasi meski dengan pembatasan ketat. Itupun okupansinya menurun drastis.

Bahkan ada yang memilih tutup lantaran pemasukan tak sesuai dengan pengeluaran.

"Jika diperpanjang maka pemerintah harus memikirkan nasib karyawan dan masyarakat kecil. Kalau pengusaha makan masih bisa meski utang di bank tetap ada. Sedangkan masyarakat kecil dan karyawan pasti mengalami kesulitan makan," ungkap Eko.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More