SuaraJabar.id - Dua komplotan Mata Elang yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah lembaga pembiayaan atau leasing di Kabupaten Bogor diamankan polisi.
Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara usai menarik paksa kendaraan yang menunggak angsuran kredit di jalanan.
"Mereka (tersangka) menggiring korbannya hingga ke dekat sebuah kantor leasing. Lalu korbannya diminta tanda tangan berita acara penarikan kendaraan di atas blangko yang kopnya kosong," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers, di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat (23/7/2021)
Personel Polres Bogor menangkap tiga tersangka dari komplotan pertama, yakni DS, JHM, dan TSM.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Bogor Terbaru 2021, Dijamin Murah Abis
Kemudian, salah satu tersangka lainnya, ST hingga masih masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah mendapatkan sepeda motor incaran, mereka menggadaikan kepada seseorang yang biasa disebut Pak Haji senilai Rp 1,5 juta. Kemudian dibagi berempat," kata Harun.
Kemudian, dari komplotan kedua, Polres Bogor menangkap satu tersangka berinisial R, dan lima tersangka lainnya masih DPO.
"Awalnya dia menolak dan tidak mengakui perbuatannya. Tapi atas dasar rekaman CCTV saat pengambilan motor dan atribut yang dikenakan pelaku akhirnya kami amankan. Yang kedua ini, ada enam tersangka. Tapi lima masih DPO," uujarnya pula.
Menurutnya, dua komplotan tersebut mengincar kendaraan yang menunggak angsuran kredit, kemudian meminta korbannya menyerahkan sepeda motor.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Depok, Jumlah Titik Penyekatan Dikurangi
Harun mengatakan, mereka mengincar mangsa yakni anak-anak remaja dan dirasa lemah dalam pengetahuan hukum. Pasalnya, penarikan kendaraan bermotor di jalan raya merupakan perbuatan melanggar hukum dan tergolong perampasan.
Keempat Mata Elang yang berhasil diamankan polisi itu, kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP yakni tindak perampasan, penipuan dan penggelapan dengan ancaman sembilan tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Punya Anak, Denny Sumargo Mulai Khawatirkan Biaya Sekolah
-
Kevin Diks Sempat Takut Bawa Anaknya ke Jakarta, Kenapa?
-
6 Rekomendasi Motor Honda Bekas untuk Anak Kos: Irit Bensin, Biaya Servis Terjangkau
-
Kepala BGN Klaim Minum Susu 2 Liter Bikin Tinggi, Dokter Anak: Risiko Obesitas!
-
Punya Anak Perempuan, Denny Sumargo Diwanti-wanti Istri: Kamu Gak Boleh Keras!
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..
-
Waspada! Jabar Diguncang 118 Gempa Sepanjang Mei 2025, BMKG Beri Imbauan Penting
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis