SuaraJabar.id - Pertama kali dijalankan pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat kemudian diperpanjang hingga 25 Juli besok dengan nama baru PPKM Level 4 dan 3. Selama tiga pekan berjalan, kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 ini menuai bacak protes.
Salah satunya dari pelaku usaha, terutama yang sektor usahanya masuk kategori non esensial sehingga haru berhenti beroperasi penuh. Sektor perdagangan non esensial seperti fesyen dan elektronik misalnya. Atau sektor pariwisata seperti objek wisata.
Hotel memang masih diperkenankan beroperasi sepanjang PPKM Darurat. Namun okupansi merosot drastis mengingat objek wisata di sekitar hotel ditutup.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, beberapa hotel mengibarkan bendera putih di halaman mereka sebagai tanda tak mampu lagi bertahan.
Kekinian, sebuah video Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @merekamjakarta. Bendera putih itu dipasang tepatnya di seberang Blok B, Jumat (23/7/2021).
Dalam narasinya, akun @merekamjakarta menyebut bahwa video itu direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad.
"Berkibarnya bendera putih direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad yang sedang melintasi kawasan tersebut," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (24/7/2021).
Pemasangan bendera putih ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Sabtu 24 Juli: Kasus Positif Corona Tambah 45.416 Orang, 1.415 Jiwa Meninggal
"Itulah keadaan di Tanah Abang kini. Bahwasannya dikibarkan bendera putih…melambangkan seluruh pedagang menyerah," ujar warga yang merekam video di kawasan Pasar Tanah Abang tersebut.
Sementara itu di Sukabumi, seorang pedagang es buah di Sukabumi mengibarkan bendera putih pertanda menyerah pada keadaan.
Aksi pengibaran bendera putih yang sempat viral ini terjadi di alun-alun Kaum Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Pedagang es buah tersebut memasang bendera putih di gerobak dagangannya sebagai pesan bahwa ia sudah menyerah dengan kondisi pembatasan ketat PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Pedagang es buah yang mengibarkan bendera putih pada Kamis (22/7/2021) itu bernama Endang Jayadi (58 tahun). Ia merupakan warga Kampung Nyalindung RT 01/05 Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Saya menderita dengan adanya ppkm ini. Saya lelah dan cape. Sakit banget rasanya udah dari sejak jaman psbb malah, saya ngerasa pemerintah tidak adil terhadap rakyat kecil, terus muncul inisiatif bikin bendera putih (pagi tadi) sebagai bentuk menyerah terhadap ppkm ini” ucap Endang kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com di rumahnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?