SuaraJabar.id - Seleb Tiktok Juy Putri diputus bersalah dan dikenakan sanksi Rp 12 juta karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebuah hotel yang berada di Kota Bekasi.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim PN Kota Bekasi dalam sidang pelanggar PPKM di kota tersebut pada Kamis (29/7/2021).
"Kamu dikenakan sanki Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," katanya speerti dilansir dari Suarabekaci.id.
Sementara Juy Putri pemilik akun Tiktok JuyyPutrii21 menerima keputusan denda yang ditetapkan hakim, dalam kasus perayaan ulang tahun dirinya di salah satu hotel di bilangan Kota Bekasi.
Baca Juga: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta Gelar Ultah di Hotel Bekasi Pas PPKM Darurat
Sebelum mengikuti persidangan pelanggar PPKM, Juy Putri sendiri datang ke Kantor Kecamatan Bekasi Utara sekira pukul 08.36 WIB mengenakan hijab berwarna merah marun.
"Jadi saya sudah melewati sidang tadikan dan sudah bayar denda juga," kata Juy setelah melakukan sidang tipiring di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).
Dia juga mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan saat merayakan ulang tahun secara meriah dan dihadiri oleh puluhan teman-temannya.
"Saya bisa menerima semuanya, karena memang kesalahan saya juga," jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selanjutnya jangan sampai ada kasus yang serupa.
Baca Juga: Seleb TikTok Juy Putri Beberkan Penghasilan Sebulan, Cukup untuk Beli Motor
"Intinya buat masyarakat jangan ikutin aku, aku salah disini. Tetep jaga jarak dan hindari kerumunan dan patuh kepada protokol kesehatan," katanya. [Imam Faisal]
Berita Terkait
-
Emil Mario Sindir Korupsi Pertamax: Gua Keren Isi Pertamax, Ternyata Ketipu!
-
4 Potret Transformasi Agnes Jennifer, Skakmat Sosok Diduga Selingkuhan Suami
-
Siapa Dilan Janiyar? Seleb TikTok Diduga Diselingkuhi Suami
-
Ikut Kajian, Reaksi Syahnaz Sadiqah Dengar Curhat Jemaah Korban Selingkuh Tuai Sorotan
-
Sudah Mualaf, Clara Shinta Temani Orang Tua Kebaktian di Tahun Baru
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal