Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:07 WIB
ILUSTRASI-Menko PMK Muhadjir Effendy menyaksikan proses penyaluran bansos tunai saat PPKM Darurat. (Foto: Humas Kemenko PMK)

“Di sini (Jatiasih, red) cuma dapet Rp 200 ribu, dipotong tapi enggak disebutkan alasannya,” terang Eha (bukan nama sebenarnya) melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat, Hendra Malik membenarkan peristiwa tersebut.

Sebab, ia kerap menerima laporan terkait pemotongan bansos dari masyarakat Cianjur.

“Saya rasa ini biadab sekali orang-orang yang melakukan pemotongan. Karena, dengan kondisi seperti ini masyarakat sedang sangat kesusahan, maka harapannya adalah bantuan dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Baca Juga: Miris! Masih Ada Rumah Tidak Layak di Cianjur Dihuni 9 Orang

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak melaporkan peristiwa pemotongan bansos tersebut dengan berbagai kendala. Seperti ketakutan, tidak tahu cara melapor, atau adanya intimidasi.

“Kita nggak bisa berpangku tangan dengan menunggu bukti atau pelapor datang. Pemerintah harus hadir dan datang ke lapangan melakukan pemeriksaan. Kalau ada, langsung proses hukum jangan hanya nunggu. Kebayang kalau di Cianjur selatan harus lapor ke mana, terus ada intimidasi dan sebagainya,” tandas Hendra.

Load More