SuaraJabar.id - Sejumlah sektor bisnis dari mulai perniagaan hingga kuliner di Kota Bandung mendapatkan relaksasi di masa perpanjangan PPKM Level 4.
Meski demikian, polisi memastikan akan tetap mengawasi sektor bisnis yang mendapatkan relaksasi untuk memastikan protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 4 tetap dijalankan dengan ketat.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya. Ia menyebutkan sejumlah sektor bisnis itu kini memang diberi relaksasi sesuai dengan Inmendagri.
"Relaksasi itu perlu diawasi guna minimalisasi penyebaran COVID-19," kata Ulung Sampurna Jaya dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Ulung mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemkot dan TNI dalam kebijakan sesuai dengan peraturan wali kota.
"Kami akan lakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat ini sudah diberikan kelonggaran," kata Ulung.
Pasalnya, kata dia, kini kepolisian pun sudah memperlonggar penutupan jalan raya di Kota Bandung. Kini penutupan hanya pada malam hari dan hanya di wilayah pusat Kota Bandung.
Dengan kelonggaran penutupan jalan itu, menurut dia, mobilitas masyarakat atau pengelola sektor bisnis pertokoan dan kuliner perlu pengawasan secara optimal.
"Kami juga lakukan pembukaan dan tidak dilakukan penutupan lagi sehingga bisa dalam keadaan normal di Kota Bandung dan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," kata Ulung.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Diinterpelasi Partai Pendukungnya Sendiri Gara-gara Ini
Adapun saat ini beberapa indikator penyebaran COVID-19 di Kota Bandung mulai mengalami penurunan, mulai dari penurunan kasus aktif, pertambahan kesembuhan, dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit.
Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung berada pada angka 7.062 orang. Sebelumnya, angka kasus aktif di Kota Bandung lebih tinggi pada hari Minggu (1/8/2021) sebanyak 9.118 orang.
Angka kesembuhan juga meningkat drastis di awal Agustus 2021. Pada hari Minggu (1/8) pertambahan kesembuhan sebanyak 67 orang, lalu pada hari Senin (2/8) bertambah sebanyak 2.069 orang.
Berita Terkait
-
Respons Persib Bandung Usai Dijatuhi Sanksi Oleh AFC
-
Miswan Tek Mina, Rahasia Kuah Segar di Balik Syahdunya Jambi Seberang
-
Persib Bandung Kembali Kantongi Lisensi AFC 2025/2026, 9 Tahun Berturut-turut
-
Ambisi Hattrick Juara Persib: Dedi Kusnandar Siap Jadi 'Tumbal' Taktik Bojan Hodak di Dua Laga Sisa!
-
Jelang Dua Laga Penentuan, Ini Cara Marc Klok Bakar Semangat Pemain Persib Bandung
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana