SuaraJabar.id - Sebuah petisi berjudul 'Pak Jokowi, Pemda, DPR, tolong lebih sigap dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi!' muncul di situs change.org.
Hingga Kamis (5/8/2021) sore, petisi yang berisikan sentilan bagi pemerintah untuk benar-benar bertanggung jawab dengan nasib masyarakat akibat pandemi Covid-19 itu sudah mendapatkan dukungan dari 38.561 orang. Petisi itu sendiri membutuhkan 50 ribu tanda-tangan.
Petisi ini sendiri digalang Putri Gus Dur, Alissa Wahid bersama Jaringan Gusdurian dan SONJO Yogyakarta.
Alissa Wahid menjelaskan bahwa petisi tersebut bertujuan untuk mengajak warga bangsa melibatkan diri dalam proses penanganan pandemi.
Setidaknya petisi itu juga menjadi upaya warga negara untuk mengingatkan dan memberikan masukan kepada pemerintah.
Sebelumnya petisi yang dibuat Alissa dan kawan-kawan ialah untuk mendorong pemerintah menarik rem darurat Covid-19. Disaat itu pemerintah melakukan berbagai upaya termasuk PPKM Jawa-Bali.
"Lalu rem darurat itu sudah ditarik waktu itu walaupun mungkin nariknya itu tidak sefull yang kita harapkan tetapi setidaknya kita melihat ada beberapa langkah yang patut diapresiasi ya terutama dalam hal PPKM Jawa-Bali, ya," kata Alissa dalam konferensi pers Diperpanjang (Lagi): Rapor Masyarakat untuk PPKM Level 4 secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Meski kasus positif Covid-19 mulai menurun saat PPKM Jawa-Bali, namun menurut Alissa tidak sepenuhnya dapat membuat pandemi melandai. Terlebih fokus pelaksanaan PPKM Jawa-Bali juga berimbas kepada kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali.
Alissa menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Terlebih fasilitas kesehatan atau faskes di sana jauh di bawah yang ada di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Putri Gus Dur Minta Aparat Kedepankan Rasionalitas
"Sehingga ini adalah tren yang harus kita pikirkan dengan lebih seksama. Karena itu petisi ini pun kita perbarui, kita tidak menghentikannya hanya karena kemudian PPKM Jawa Bali sudah memberikan ada perubahan-perubahan atau perbaikan," tuturnya.
Adapun masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk menandatangani petisi tersebut. Petisi dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi