SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Tasikmalaya dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bakal digelar selama tiga hari, yakni Kamis, 12 Agustus 2021, Senin, 16 Agustus 2021, dan Rabu, 18 Agustus 2021.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 itu dikhususkan bagi warga Kota Tasikmalaya yang berusia 18 tahun ke atas.
Sentra vaksinasi Covid-19 tersebut khusus untuk vaksinasi dosis pertama dengan vaksin AstraZeneca, dan dosis kedua bagi penerima vaksin pertama AstraZeneca.
Bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mendaftar melalui link https://bit.ly/Pendaftaranvaksinastrazenaca.
Sementara itu, bagi yang sudah mendaftar pada saat pelaksanaan vaksinasi wajib membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon yang bisa menerima SMS.
Dalam pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyiapkan kuota untuk seribu orang. Vaksin Covid-19 yang akan diberikan merupakan vaksin astra zeneca.
Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan sentra vaksinasi Covid-19 di Kota Tasikmalaya bakal diumumkan pada h-2. Percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut sebagai upaya dalam meminimalisir penularan dan penyebaran Covid-19 serta meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh dan herd immunity atau kekebalan kelompok.
Warga Wajib Tahu Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19
Untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, masyarakat harus tahu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum dan setelah berada di lokasi vaksinasi.
Baca Juga: 9 Agustus, Arab Saudi Terima Jamaah Umroh yang Sudah Vaksin COVID-19
Sebelum pergi ke fasilitas kesehatan, pastikan persyaratan administrasinya dibawa yakni foto kopi. kartu tanda penduduk atau KTP.
Kalau bagi anak-anak cukup dengan membawa fotokopi kartu keluarga atau KK, karena anak-anak belum memiliki KTP.
Ketika berada di lokasi vaksinasi, pastikan menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer, menjaga jarak (physical distancing) satu sampai dua meter, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Saat datang ke lokasi vaksinasi, peserta harus mendaftarkan diri di meja satu.
Setelah proses pandaftaran kemudian masuk ke meja dua untuk skrining atau penjaringan guna menentukan layak atau tidaknya divaksin.
Jika dinyatakan layak oleh petugas untuk divaksin, selanjutnya proses penyuntikan vaksin Covid-19 di meja 3, dan seusai divaksin peserta harus menunggu sekira 30 menit untuk observasi.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri